Untuk Maksimalkan Pengelolaan Pasar Tradisional ,DPRD Balikpapan Usul Pembentukan Perusda Pengelolaan Pasar

- Jurnalis

Sabtu, 5 Maret 2022 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Tidak maksimalnya pengelolaan pasar tradisional dalam meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) maupun mutu pasar tersebut membuat DPRD kota Balikpapan mengusulkan dibentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) khusus untuk mengelola pasar tradisional.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Najib, mengatakan bahwa pihaknya telah membahas bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) terkait usulan ini. Najib juga menilai perlunya pengelolaan khusus di pasar tradisional, Jumat (04/03/2022).

“Lebih baik dibentuk Perusda yang khusus untuk mengelola pasar tradisional yang ada di Balikpapan seperti yang ada di Jakarta,” kata Najib, di gedung Parlemen kota Balikpapan

Najib menuturkan, rencana pembentukan Perusda pasar untuk memaksimalkan pengelolaan pasar-pasar tradisional di kota Balikpapan yang selama ini dikelola oleh Dinas Perdagangan melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT).

Pembentukan Perusda pasar sendiri bertujuan untuk menyikapi waktu pengelolaan pasar tradisional yang dikelola pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) yang akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan.

Najib menyebut diantaranya adalah, Plaza Ramayana yang kontraknya berakhir tahun 2028, Plaza Kebun Sayur (Bunsay) akan berakhir tahun 2038, dan Mall Pasar Baru Square tahun 2036.

“Untuk pelaksanaan pembenahan itu sudah dilaksanakan pelan-pelan, cuma karena memang saat ini masih dalam situasi pandemi, makanya masih belum maksimal,” jelasnya.

Sebelum pembentukan Perusda Pasar, lanjut Najib, maka akan dibuat terlebih dahulu dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

“Dibuatkan dahulu dasar hukum Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Truk Besar Kembali Makan Korban di Balikpapan, Syarifuddin Oddang: Aturan Jangan Hanya Jadi Pajangan
Oddang: Cukup Omong Kosong! Komisi III Tuntut Penindakan Tegas Atas Pelanggaran Hukum Perumahan Penyebab Banjir
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Ancaman Longsor di Puskesmas Batu Ampar, Minta Pemkot Bertindak Cepat Demi Keselamatan Siswa SDN 020
Arisanda Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Balikpapan Barat, Air Bersih hingga Semenisasi Jalan Jadi Prioritas
Reses DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo Prioritaskan SPMB, BPJS Gratis dan Pemerataan Pendidikan Swasta
Reses Simon Sulean di Sungai Nangka: Warga Keluhkan Air Bersih, Sambungan PTMB, hingga Aturan SPMB Jalur Anak Guru
Reses DPRD Balikpapan: Hj. Kasmah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Graha Indah, Prioritaskan Pipa Induk PDAM dan Keselamatan Lingkungan
Reses DPRD Balikpapan, Hj. Iim Dorong Pengelolaan Sampah, Penghijauan, dan Perjuangkan Aspirasi Infrastruktur Warga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Truk Besar Kembali Makan Korban di Balikpapan, Syarifuddin Oddang: Aturan Jangan Hanya Jadi Pajangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45 WIB

Oddang: Cukup Omong Kosong! Komisi III Tuntut Penindakan Tegas Atas Pelanggaran Hukum Perumahan Penyebab Banjir

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:40 WIB

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Ancaman Longsor di Puskesmas Batu Ampar, Minta Pemkot Bertindak Cepat Demi Keselamatan Siswa SDN 020

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:24 WIB

Arisanda Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Balikpapan Barat, Air Bersih hingga Semenisasi Jalan Jadi Prioritas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:14 WIB

Reses DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo Prioritaskan SPMB, BPJS Gratis dan Pemerataan Pendidikan Swasta

Berita Terbaru