Antisipasi Bencana Alam, TNI-Polri Bersama Elemen Masyarakat Kaltim Ikuti Apel Kesiapsiagaan

- Jurnalis

Jumat, 20 November 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ratusan personel TNI, Polri, BNPB dan Basarnas dan segenap jajaran dan sejumlah relawan kebencanaan mengikuti pelaksanaan Apel Konsolidasi dalam rangka kesiapsiagaan dan antisipasi bencana alam di Prov. Kaltim di Lapangan SPN Balikpapan, Jumat (20/11/2020).

Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. memimpin langsung kegiatan Apel Konsolidasi dalam rangka kesiapsiagaan dan antisipasi bencana alam di Prov. Kaltim.

Saat ditemui awak media, Gubernur yang di damping Pangdam VI/MLW bersama Kapolda Kaltim mengatakan yang patut kita waspadai hampir semua bencana potensinya ada di Provinisi Kalimantan Timur.

“Apalagi BMKG telah mengingatkan terkait musim La Nina (Cuaca yang Extream) yang bisa menyebabkan panas tidak di perkirakan dan juga air yg tidak bisa tertampung yang dapat menyebabkan kebakaran, tanah longsor, angin puting beliung, walaupun di wilayah Kaltim boleh dikatakan relatif aman dari gempa bumi.” ujar Gubernur.

Lanjutnya, untuk mengantisipasi kebakaran di wilayah Kaltim, saat ini pihak Polda Kaltim sudah memilik sistem Lancang Kuning untuk memonitoring dan mitigasi. Dari pemerintah Kaltim sangat mendukung upaya yang di lakukan oleh Kapolda.

Diwaktu yang sama, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. menegaskan bahwa perintah dari Mabes Polri tidak ada ijin untuk keramaian karena itu sangat berpotensi menyebabkan covid. Hal tersebut sudah kami koordinasi dengan Pak Gubernur dan Pangdam dan seluruh kepala daerah di Kaltim.

Mengingat Menteri Dalam Negeri juga sudah mengintruksikan kepada seluruh kepala daerah, jadi hal ini menjadi pedoman dan harus kita taati bersama.

“Bagi yang melanggar protokol kesehatan akan di kenakan sanksi sesuai peraturan daerah dan bisa di kenakan pidana. Ada pasal nya, KHUP,  UU wabah penyakit dan UU tentang karantina, itu lah dasarnya” tegas Kapolda.

“Untuk kegiatan yang bersifat berkerumun, kami akan bertindak tegas untuk membubarkan kegiatan tersebut. Saya sudah minta restu dengan pak Gubernur dan pak Pangdam untuk dukungan nya, akan membubarkan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa karena jelas ada aturan nya” tutup Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Pendapat Rektor dan Wakil Rektor Perguruan Tinggi di Kaltim Terkait Pengamanan Demonstrasi Oleh Polri
Komisariat PSHT di Batalyon B Pelopor Samarinda Diresmikan
Polda Kaltim Gelar Rakor Penanggulangan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi
Polda Kaltim Terjunkan 100 Personel Brimob BKO ke Jakarta
Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kilogram Sabu dan 2.560 Butir Ekstasi di Samarinda
Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolda Ajak Personil Teladani Sejarah Perjuangan
Tim Basket Polda Kaltim Siap Berlaga di Kejuaraan Kapolri Cup 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:17 WIB

Pendapat Rektor dan Wakil Rektor Perguruan Tinggi di Kaltim Terkait Pengamanan Demonstrasi Oleh Polri

Kamis, 18 September 2025 - 23:13 WIB

Komisariat PSHT di Batalyon B Pelopor Samarinda Diresmikan

Sabtu, 13 September 2025 - 22:52 WIB

Polda Kaltim Gelar Rakor Penanggulangan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Polda Kaltim Terjunkan 100 Personel Brimob BKO ke Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Biddokkes Polda Kaltim Pastikan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru