APBD – P Tahun 2021 Telah Disepakati, Abdulloh : Tinggal Menunggu Evaluasi Gubernur Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD P) Tahun 2021 telah selesai dibahas dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan, Kamis (23/9/2021).

Rapat Paripurna yang digelar diruang Rapat gabungan DPRD kota Balikpapan, di Pimpin langsung Ketua DPRD Abdulloh, S.sos dan didampingi Wakil Ketua DPRD serta perwakilan dari beberapa Fraksi.

Rapat Paripurna juga dihadiri Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya secara Virtual.

Final pembahasan R-APBD P yang kini menjadi Peraturan Daerah APBD P Tahun 2021, di tandai dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Seperti yang dikatakan Abdulloh, hasil paripurna hari ini, akan segera diproses kemudian diserahkan ke Gubernur Kaltim untuk dilakukan dievaluasi

“Pada hari ini disepakati bersama dari Rancangan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD P tahun 2021. Selanjutnya dari kesepakatan pada hari ini harus segera diusulkan ke gubernur untuk diadakan evaluasi,” kata Abdulloh.

Jika tak ada evaluasi Gubernur, lanjut Abdulloh, maka dapat segera disepakati untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna kembali menjadi APBD P tahun 2021.

“Jadi tugas Dewan untuk pembahasan sampai tugas terakhir sudah selesai. Setelah ditetapkan kita kembalikan kepada Eksekutif di OPD masing-masing untuk segera melaksanakan APBD P,”jelasnya

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Lanjutnya, Abdulloh berharap setelah diumumkan menjadi APBD P tahun 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa segera menyerap anggaran secara maksimal. Mengingat penyerapan Anggaran Perubahan menyisakan waktu tiga bulan lagi.

“APBD P efektif setelah pengesahan ini, tinggal Oktober, November, Desember,” ucapnya.

Abdulloh optimis dari tiga bulan dalam menjalankan program itu akan tepat sesuai target masing-masing Dinas. Hal ini didasari pada target yang diajukan OPD hingga akhir tahun ini rata-rata diatas 90 persen.

“Tanggal 15 (Desember) sudah close book, mudah mudahan penyerapan itu bisa tercapai oleh OPD-OPD yang melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Faz

Berita Terkait

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Berita Terbaru