Dewan Meminta Kepada Aparat Hukum, Tindak Tegas Kasus Penyiraman Air Panas ke Tubuh Bocah 9 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – warga kota Balikpapan dihebohkan dengan kejadian seorang ayah kandung tega menyiram air panas  ketubuh anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Kejadian tersebut banyak mengundang perhatian berbagai pihak, tidak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi.

Wakil Ketua Komisi IV ini mengatakan, kejadian tersebut merupakan suatu kejadian yang sangat memperihatinkan bagi kita semua. kasus ini memang perlu mendapatkan perhatian bagi kita semua khususnya Pemerintah  Kota Balikpapan.

“Atau dinas terkait yang membidangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, untuk terus memberikan sosialisasi kepada RT, Lurah dan Kecamatan agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang baik”kata Iwan saat ditemui Awak Media diruang kerjanya, Selasa(21/09/2021).

Baca Juga :  Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City

“Karena memang ujung tombak berkaitan semua permasalahan ini adalah ketahanan keluarga, karena  ketika pertahanan keluarga yang terakhir ini jebol, yang akan menjadi korban ini adalah anak-anak kita,” lanjutnya.

Menurut Iwan sendiri menuturkan bahwa DPRD kota Balikpapan juga sudah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang petahanan keluarga tersebut dan ini perlu dorongan oleh semua pihak agar dapat terlaksana.

Sehingga dalam hal ini tidak hanya Pemkot saja yang berperan,  melainkan peran serta masyarakat juga sangat penting untuk terlibat dalam pengawasan, mengontrol agar masa depan anak -anak ini kedepan bisa dapat terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

“Kemudian kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar betindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan sebagai efek jerah,” tegasnya

Terlebih lanjut dia katakan, korban kekerasan terhadap anak ini, dia katakan akan berdampak pada sikolog anak sangat terganggu dan terauma yang membekas.

Oleh karena itu untuk korban perlu mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kota untuk memberikan kesembuhan dari sisi mental.

“Jadi tidak hanya mengobati secara fisik saja melainkan juga mentalnya akibat trauma yang dialami. Sehingga jangan sampai akibat terauma yang medalam berdampak pada anak menjadi anti sosial, ini yang sangat membahayakan,” pungkasnya.

Reporter : Faz

Berita Terkait

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara
Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera
Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran
Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City
Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:37 WIB

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:33 WIB

Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:09 WIB

Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:06 WIB

Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Feb 2026 - 11:37 WIB