Dewan Meminta Kepada Aparat Hukum, Tindak Tegas Kasus Penyiraman Air Panas ke Tubuh Bocah 9 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – warga kota Balikpapan dihebohkan dengan kejadian seorang ayah kandung tega menyiram air panas  ketubuh anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Kejadian tersebut banyak mengundang perhatian berbagai pihak, tidak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi.

Wakil Ketua Komisi IV ini mengatakan, kejadian tersebut merupakan suatu kejadian yang sangat memperihatinkan bagi kita semua. kasus ini memang perlu mendapatkan perhatian bagi kita semua khususnya Pemerintah  Kota Balikpapan.

“Atau dinas terkait yang membidangi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, untuk terus memberikan sosialisasi kepada RT, Lurah dan Kecamatan agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang baik”kata Iwan saat ditemui Awak Media diruang kerjanya, Selasa(21/09/2021).

Baca Juga :  Reses Laisa Hamisah di Sepinggan Baru, Warga Terima Kasih Realisasi Pemasangan PJU dan Keluhkan Jalan Berlubang

“Karena memang ujung tombak berkaitan semua permasalahan ini adalah ketahanan keluarga, karena  ketika pertahanan keluarga yang terakhir ini jebol, yang akan menjadi korban ini adalah anak-anak kita,” lanjutnya.

Menurut Iwan sendiri menuturkan bahwa DPRD kota Balikpapan juga sudah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang petahanan keluarga tersebut dan ini perlu dorongan oleh semua pihak agar dapat terlaksana.

Sehingga dalam hal ini tidak hanya Pemkot saja yang berperan,  melainkan peran serta masyarakat juga sangat penting untuk terlibat dalam pengawasan, mengontrol agar masa depan anak -anak ini kedepan bisa dapat terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Najib Dorong Pemkot Balikpapan Susun Perda Lingkungan yang Komprehensif

“Kemudian kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar betindak tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan sebagai efek jerah,” tegasnya

Terlebih lanjut dia katakan, korban kekerasan terhadap anak ini, dia katakan akan berdampak pada sikolog anak sangat terganggu dan terauma yang membekas.

Oleh karena itu untuk korban perlu mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kota untuk memberikan kesembuhan dari sisi mental.

“Jadi tidak hanya mengobati secara fisik saja melainkan juga mentalnya akibat trauma yang dialami. Sehingga jangan sampai akibat terauma yang medalam berdampak pada anak menjadi anti sosial, ini yang sangat membahayakan,” pungkasnya.

Reporter : Faz

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon
Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako
Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025
Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir
Buruh Geruduk DPRD Balikpapan, Tuntut Kepastian Hak Pekera, DPRD Janji Kawal Hingga ke Pusat
Komisi II Pastikan Stok Pangan di Balikpapan Dipastikan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Disdag Balikpapan Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Gasali Imbau Warga Laporkan Pesan Hoaks Soal Biaya Tambahan BPJS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon

Senin, 17 November 2025 - 16:05 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako

Minggu, 16 November 2025 - 22:57 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025

Minggu, 16 November 2025 - 17:26 WIB

Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir

Jumat, 14 November 2025 - 19:51 WIB

Buruh Geruduk DPRD Balikpapan, Tuntut Kepastian Hak Pekera, DPRD Janji Kawal Hingga ke Pusat

Berita Terbaru