Diduga Mencabuli Dua Santriwatinya, Iwan Wahyudi Meminta Agar Pelaku di Hukum Seberat – beratnya

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Lembaga Pendidikan Agama kembali tercoreng akibat salah satu oknum pengurus rumah Tahfidz berinisial RM yang berada dikawasan Balikpapan Utara, diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada dua santriwatinya.

Hal tersebut pun mendapatkan perhatian dari berbagai pihak tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan

Ditemui Awak Media Wakil Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi, S.Kom mengatakan, dirinya turut prihatin akan kejadian tersebut, Untuk itu, pihaknya berencana akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencarikan solusi terbaik atas adanya rentetan kasus pencabulan yang melibatkan lembaga pendidikan agama di Balikpapan.

“Kami sangat prihatin sekali, terhadap terjadinya kasus pencabulan terhadap santriwati kita, telebih lagi kejadian ini terjadi terhadap santriwati di rumah Tahfidz, ini harus menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dan mitra terkait yakni Kemenag,” ujarnya Jumat (11/02/2022).

Baca Juga :  Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran

Iwan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Kemeneg dapat melakukan upaya pencegahan, dengan mengambil langkah untuk mendata dan mensosialisasikan rumah Tahfidz yang ada di Balikpapan sehingga dapat teregistrasi dengan baik dan memenuhi persyaratan.

“Jadi jangan ada lagi yang mengatasnamakan rumah Tahfidz dan pondok pesantren namun tidak teregistrasi dan tidak jelas keberadaannya. Hanya menjual jargon-jargon saja, namun tidak terdaftar di Kemenag,” bebernya.

Iwan juga menuturkan, untuk pihak terkait, agar bisa menelusuri, mendata dan menghimbau rumah-rumah Tahfidz yang ada di Balikpapan agar dapat memberikan Sosialisasi dan edukasi untuk menjaga para santri-santrinya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

“Dan yang tidak kalah penting adalah aparat penegak hukum agar  dapat memberikan hukuman yang bisa menimbulkan efek jerah. Sehingga dengan adanya sanksi yang tegas dari aparat, dapat menjadi contoh kepada yang lain agar kejadian serupa tidak terjadi kembali,”tegasnya.

Politisi Partai PPP ini juga mengimbau khususnya kepada orang tua santri atau santriwati  harus memahami situasi ini. Yakni dengan tidak mendaftar atau menitipkan anak-anaknya di pondok pesantren yang tidak teregistrasi oleh Kemenag.

“Jadi harus dicek betul-betul kebenarannya, apakah Ponpes atau Rumah Tahfidz tersebut teregistrasi oleh Kemenag apa tidak, Kalau Ponpes atau rumah Tahfidz tersebut teregistrasi dan terdata oleh Kemenag saya yakin pasti terbina atau terkontrol, dan hal ini menjadi tugas kita bersama,”pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara
Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera
Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran
Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City
Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:37 WIB

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:33 WIB

Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:09 WIB

Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:06 WIB

Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Feb 2026 - 11:37 WIB