Enam Remaja Pelaku Pencurian Berhasil di Amankan Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Barat berhasil mengamankan Enam remaja berusia belasan tahun usai melakukan aksi pencurian di wilayah Balikpapan Barat.

Keenam pelaku AG(23), MT (19), AS (19), RH (25), MR (19) dan TR (18), berhasil menggasak barang berharga di sebuah rumah dan gudang yang berada dikawasan Jalan 21 Januari, Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat AKBP Imam Tauhid SH saat menggelar pres rilis di Mapolsek Barat, menjelaskan, jika pelaku sudah beraksi sebanyak Empat kali dilokasi yang sama sejak bulan Februari lalu.

Saat melancarkan aksinya, pelaku melihat kondisi rumah dalam keadaan tidak terkunci sehingga pelaku mudah untuk masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang yang menurut pelaku dapat dijual.

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

“Saat melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu melihat keadaan kondisi rumah, yang pada saat itu dalam ke adaan tidak terkunci sehingga dengan mudah para pelaku melancarkan aksinya”Kata Kapolsek Balikpapan Barat,Selasa (23/3/2021)

Selanjutnya, pelaku yang tengah mengambil barang dirumah korban juga melihat kondisi gudang juga tidak terkunci, jadi pelaku masuk kedalam gudang tersebut untuk mengambil barang berharga lainya

“Jadi pemilik rumah tersebut tidak ada, jadi pelaku mengambil barang-barang ditempat tersebut berulang-ulang dengan rentang waktu yang berbeda,” ucap Imam Tauhid.

Imam Tauhid menambahkan jika pelaku sebanarnya ada 8 orang, namun yang berhasil diamankan hanya enam pelaku saja, sementara yang dua saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

“Pelaku sempat mengambil barang seperti Genset, Kipas Angin, Laptop, TV, Karpet dan lainnya,” jelas Imam Tauhid.

Barang hasil jarahan pelaku sebagian sudah dijual dan hasil dari penjualan barang curian tersebut dipergunakan untuk membeli rokok dan Minuma Keras (Miras).

Selain itu, informasi yang didapat jika pelaku memang sangat meresahkan bagi warga dilingkungannya sehingga banyak warga yang kesal terhadap ulah pelaku.

Imam Tauhid sangat menyangkan, jika diantara keenam pelaku yang berhasil diamankan terdapat kakak beradik yakni pelaku AG dengan TR.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman 5 Tahun penjara.

Reporter : oechan

Berita Terkait

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 23:10 WIB

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Berita Terbaru