Gelar Paripurna, DPRD Balikpapan Sepakati Perubahan Perda Ketertiban Umum

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Balikpapan menggelar Rapar Paripurna dengan Pemerintah Kota Balikpapan secara virtual di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Balikpapan, Kamis, 18/2/2021.

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan atas pandangan umum Walikota Balikpapan tentang perubahan Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.

Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Hadir dalam rapat gabungan tersebut dari Fraksi Partai Demokrat Mieke Henny, Fraksi Partai Golkar Nelly Turuallo, Fraksi Partai PDI Perjuangan H. Haris, Fraksi Partai Gerindra Aminuddin, Fraksi PKS Hasanuddin, Fraksi Partai Gabungan Puryadi, dan Pemerintah Kota Balikpapan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sayyid MN Fadly.

“Rapat Paripurna ini tentang pemandangan Fraksi-Fraksi terkait perubahan Perda Ketertiban Umum, dan juga membacakan perubahan AKD, baik itu Komisi, Badan Musyawarah (Bamus), dan Fraksi”, ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono kepada wartawan usai memimpin Rapat Paripurna.

Perubahan Perda Ketertiban Umum, kata Budiono, salah satunya mengatur terkait protokol kesehatan dan ketentuan parkir.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon

“Jadi, terkait dengan protokol kesehatan ketika kemarin hanya berupa surat edaran Walikota sanksinya tidak kuat, maka dengan perubahan Perda ini sanksinya akan di kuatkan. Karena ini sudah di cantolkan di perubahan, mungkin bisa menjadi acuan kita untuk lebih taat dan patuh, termasuk parkir di tepi jalan yang mengganggu”, terang Budiono.

“Pandangan umum Fraksi secara garis besar adalah untuk penguatan Perda Ketertiban Umum yang akan disepakati”, katanya.

Dalam pandangan umum tersebut, Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Mieke Henny menyampaikan sepakat atas penyelenggaraan perubahan Perda Ketertiban Umun agar dapat di evaluasi dan di sahkan.

Sebagai contoh kecil, kata Mieke, pengaturan perparkiran bermotor ditepi jalan umum banyak dilanggar oleh masyarakat, karena tidak adanya ketegasan dari OPD yang menangani fungsi dibidangnya.

“Perda Ketertiban Umum masih banyak dilanggar oleh masyarakat, karena tidak ada ketegasan dari pemerintah oleh dinas yang melaksanakan fungsinya”, terangnya.

Baca Juga :  Japar Sidik Tinjau Pipa Besi Berbahaya di Graha Indah, Minta Pemkot Segera Bertindak

Mieke Henny mencontohkan, pengaturan perparkiran kendaraan bermotor ditepi jalan umum tanpa seizin dinas yang melaksanakan tugas dan fungsinya dibidang perhubungan, fungsi penertibannya dinilai belum maksimal.

Kemudian tanda larangan parkir didepan kantor, ruko, rumah, termasuk portal jalanan. Fungsi penertibannya juga tidak berjalan maksimal.

“Contoh itu masih sebagian kecil dari isi Perda yang belum maksimal dilakukan oleh pemerintah kota dalam fungsi penertibannya. Namun kami sepakat bahwa Rancangan Penyelenggaraan Ketertiban Umum ini bisa di evaluasi dan segara di sahkan nantinya”, kata Mieke

Dan tak kalah pentingnya, lanjut Mieke, pemerintah jangan pernah bosan dalam mengidukasi, mengingatkan dan mengawasi masyarakat terkait dengan keharusan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M.

“Karena pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan berakhirnya, kita harus bersama-sama seluruh elemen masyarakat membuat suatu terobosan kegiatan agar masyarakat tetap waspada, tetap tenang, dan tetap sejahtera dalam suasana pandemi Covid-19”, ujar Mieke Henny.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
APBD 2026 Disepakati, Fraksi NasDem Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Jumat, 28 November 2025 - 17:39 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 16:21 WIB

DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun

Berita Terbaru