Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Balikpapan Usulkan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2016 – 2021

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna istimewa ke 10, masa sidang I tahun 2021 dengan agenda pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2016 – 2021.

Rapat yang digelar diruang Rapat Paripurna dan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dihadiri Wali Kota Balikpapan H. Rizal Effendi, Wakil Wali Kota H. Rahmad Mas’ud dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, Senin, 22/2/2021.

Sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Timur yang dikeluarkan pada saat pengangkatan tahun 2016, maka jabatan Wali Kota Balikpapan berakhir pada 30 Mei 2021.

Baca Juga :  Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera

Usulan pemberhentian Wali Kota Balikpapan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Tahapan untuk mengangkat dan melantik Wali Kota terpilih harus dilakukan pengumuman pemberhentian masa jabatan Wali Kota melalui paripurna”, ujar Abdulloh.

Kemudian, kata Abdulloh, pengumuman pemberhentian Wali Kota akan di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur sampai mendapatkan legalitas pemberhentian.

Baca Juga :  Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran

Selanjutnya DPRD akan mengusulkan pelantikan Wali Kota terpilih, 5 hari kedepan sesuai dengan penetapan KPU maka DPRD harus melakukan paripurna pengusulan pelantikan Wali Kota terpilih.

“Insaallah 5 hari kedepan pada Jum’at, 26/2/2021, akan dilaksanakan paripurna usulan pengangkatan dan pelantikan Wali Kota terpilih pada 30 Mei 2021 mendatang, sembari menunggu Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahunan Wali Kota Balikpapan”, terangnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara
Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera
Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran
Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City
Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:37 WIB

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:33 WIB

Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:09 WIB

Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:06 WIB

Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Feb 2026 - 11:37 WIB