Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Balikpapan Usulkan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2016 – 2021

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna istimewa ke 10, masa sidang I tahun 2021 dengan agenda pengusulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan periode 2016 – 2021.

Rapat yang digelar diruang Rapat Paripurna dan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dihadiri Wali Kota Balikpapan H. Rizal Effendi, Wakil Wali Kota H. Rahmad Mas’ud dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, Senin, 22/2/2021.

Sesuai dengan SK Gubernur Kalimantan Timur yang dikeluarkan pada saat pengangkatan tahun 2016, maka jabatan Wali Kota Balikpapan berakhir pada 30 Mei 2021.

Usulan pemberhentian Wali Kota Balikpapan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Tahapan untuk mengangkat dan melantik Wali Kota terpilih harus dilakukan pengumuman pemberhentian masa jabatan Wali Kota melalui paripurna”, ujar Abdulloh.

Kemudian, kata Abdulloh, pengumuman pemberhentian Wali Kota akan di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur sampai mendapatkan legalitas pemberhentian.

Selanjutnya DPRD akan mengusulkan pelantikan Wali Kota terpilih, 5 hari kedepan sesuai dengan penetapan KPU maka DPRD harus melakukan paripurna pengusulan pelantikan Wali Kota terpilih.

“Insaallah 5 hari kedepan pada Jum’at, 26/2/2021, akan dilaksanakan paripurna usulan pengangkatan dan pelantikan Wali Kota terpilih pada 30 Mei 2021 mendatang, sembari menunggu Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahunan Wali Kota Balikpapan”, terangnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Truk Besar Kembali Makan Korban di Balikpapan, Syarifuddin Oddang: Aturan Jangan Hanya Jadi Pajangan
Oddang: Cukup Omong Kosong! Komisi III Tuntut Penindakan Tegas Atas Pelanggaran Hukum Perumahan Penyebab Banjir
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Ancaman Longsor di Puskesmas Batu Ampar, Minta Pemkot Bertindak Cepat Demi Keselamatan Siswa SDN 020
Arisanda Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Balikpapan Barat, Air Bersih hingga Semenisasi Jalan Jadi Prioritas
Reses DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo Prioritaskan SPMB, BPJS Gratis dan Pemerataan Pendidikan Swasta
Reses Simon Sulean di Sungai Nangka: Warga Keluhkan Air Bersih, Sambungan PTMB, hingga Aturan SPMB Jalur Anak Guru
Reses DPRD Balikpapan: Hj. Kasmah Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Graha Indah, Prioritaskan Pipa Induk PDAM dan Keselamatan Lingkungan
Reses DPRD Balikpapan, Hj. Iim Dorong Pengelolaan Sampah, Penghijauan, dan Perjuangkan Aspirasi Infrastruktur Warga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Truk Besar Kembali Makan Korban di Balikpapan, Syarifuddin Oddang: Aturan Jangan Hanya Jadi Pajangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45 WIB

Oddang: Cukup Omong Kosong! Komisi III Tuntut Penindakan Tegas Atas Pelanggaran Hukum Perumahan Penyebab Banjir

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:40 WIB

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Ancaman Longsor di Puskesmas Batu Ampar, Minta Pemkot Bertindak Cepat Demi Keselamatan Siswa SDN 020

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:24 WIB

Arisanda Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Balikpapan Barat, Air Bersih hingga Semenisasi Jalan Jadi Prioritas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:14 WIB

Reses DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo Prioritaskan SPMB, BPJS Gratis dan Pemerataan Pendidikan Swasta

Berita Terbaru