Kabar Gembira, Pemkot Berikan Diskon PBB Hingga 90 Persen

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Kabar baik menghampiri warga Kota Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) resmi mengumumkan stimulus berupa pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 90 persen dari ketetapan pokok.

Kebijakan strategis ini mulai berlaku Kamis (21/8/2025) dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, menjelaskan stimulus ini hadir sebagai upaya nyata Pemkot untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

“Diskon bisa sampai 90 persen dari ketetapan. Bagi masyarakat yang sudah membayar sebelum kebijakan ini keluar, tidak perlu khawatir. Mereka akan diberikan kompensasi pada PBB tahun 2026,” tegas Idham saat ditemui awak media, Rabu (20/8/2025).

Agar kebijakan ini berjalan optimal, Pemkot membuka layanan perbaikan data 24 jam bagi wajib pajak yang merasa ketetapan PBB belum sesuai. Layanan tersebut dapat diakses secara langsung di kantor BPPDRD maupun secara online, sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas tanpa terkendala waktu.

Baca Juga :  Taufik Qul Rahman Pimpin Asosiasi Futsal Balikpapan Periode 2025 - 2029

“Pemkot ingin memastikan semua warga mendapatkan haknya dengan adil. Jika ada data yang keliru, bisa langsung diperbaiki tanpa menunggu lama,” ujar Idham.

Tak hanya itu, Pemkot juga menyiapkan mekanisme khusus bagi pensiunan, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga masyarakat kurang mampu. Mereka diberikan ruang untuk tetap mengajukan permohonan keringanan tambahan di luar stimulus yang telah ditetapkan.

“Pensiunan, UMKM, hingga masyarakat kurang mampu tetap kami beri ruang untuk mengajukan keringanan. Jadi tidak ada alasan untuk merasa terbebani,” jelas Idham.

Dalam kebijakan ini, Pemkot menegaskan komitmen keberpihakannya kepada masyarakat kecil. Untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta, ketetapan PBB digratiskan alias nol rupiah.

Baca Juga :  Memaknai HUT RI ke-80, Ini Kata Ardiansyah Ketua DPW Pemuda Pancasila Balikpapan Utara

“Jadi, yang nilai NJOP bumi dan bangunannya di bawah Rp100 juta, ketetapan PBB-nya kami nolkan. Bahkan, sebagian wajib pajak sudah mengalami penurunan nilai tahun ini. Dengan tambahan stimulus hingga 90 persen, kami harap beban masyarakat semakin ringan,” bebernya

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Balikpapan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, namun juga mengedepankan kesejahteraan warganya. Diskon PBB hingga 90 persen diharapkan menjadi angin segar sekaligus motivasi bagi masyarakat untuk lebih patuh membayar pajak, yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan kota.

“Dengan langkah pro-rakyat ini, Balikpapan semakin menegaskan komitmennya sebagai “Kota Beriman” yang terus tumbuh tanpa meninggalkan masyarakat kecil” tandasnya.

Reporter : Agus

Berita Terkait

PT CUP Gelar Pelatihan Extraordinary Service for Leaders, Tingkatkan Profesionalisme Satuan Pengamanan
Taufik Qul Rahman Pimpin Asosiasi Futsal Balikpapan Periode 2025 – 2029
Memaknai HUT RI ke-80, Ini Kata Ardiansyah Ketua DPW Pemuda Pancasila Balikpapan Utara
Antrian Panjang Truk di KM 15 Karang Joang Kian Meresahkan, Ketua KSTB Japar Sodiq Desak Solusi Konkret
Ketua LPM Karang Joang Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menyambut HUT RI ke-80
MUI Kota Balikpapan Gelar Rakerda 2025, Bahas Keberlanjutan Program kerja dan Isu Strategis
Ketua RT 37 Batu Ampar Apresiasi Bantuan Mobil Jenazah, AC, dan CCTV, Sunaryo Puji Kepedulian Nyata Fauzi Adi Firmansyah untuk Warga
Meski Tak Ada Muruid Baru, Sekolah Swasta YPSI Hos Cokroaminoto Tetap Bertahan Ditengah Ketimpangan
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:23 WIB

PT CUP Gelar Pelatihan Extraordinary Service for Leaders, Tingkatkan Profesionalisme Satuan Pengamanan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Taufik Qul Rahman Pimpin Asosiasi Futsal Balikpapan Periode 2025 – 2029

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Kabar Gembira, Pemkot Berikan Diskon PBB Hingga 90 Persen

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Memaknai HUT RI ke-80, Ini Kata Ardiansyah Ketua DPW Pemuda Pancasila Balikpapan Utara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Antrian Panjang Truk di KM 15 Karang Joang Kian Meresahkan, Ketua KSTB Japar Sodiq Desak Solusi Konkret

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Anggota DPRD Balikpapan Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru

Senin, 1 Sep 2025 - 09:44 WIB