Ketua DPRD Balikpapan Dukung Hukuman Kebiri Kimia Bagi Predator Seksual Anak

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, mengapresiasi dan mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 yang diteken Presiden RI Joko Wododo pada 7 Desember 2020.

PP 70 Tahun 2020 ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman Identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Peraturan tersebut telah disahkan dengan mempertimbangkan upaya mengatasi kekerasan seksual terhadap anak, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, dan mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Politisi dari Partai Golkar ini mengatakan, PP 70 itu harus dikawal dan dilaksanakan secara maksimal agar menguatkan perlindungan terhadap anak.

Dia menilai, PP 70 bisa menjadi wujud keseriusan pemerintah dalam menangani dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, jika dilaksanakan dengan benar.

“Tujuan dari PP tersebut untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual, agar tidak ada lagi pelaku- pelaku kekerasan seksual di Indonesia ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Menurut dia, disahkanya PP 70 Tahun 2020 akan membantu para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, serta pihak terkait termasuk DPRD akan lebih mudah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Kita mendukung PP 70, ini sangat bagus, selain membantu para penegak hukum, hal ini dapat memudahkan pihak terkait termasuk DPRD dalam menyampaikan kepada masyarakat”, pungkasnya. (Fzi)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Berita Terbaru