Pamungkasnews.id – Samarinda, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Abdulloh, S.Sos, M.E, menghadiri Rapat Paripurna ke-36 DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung Utama B DPRD Provinsi Kaltim, Senin (22/9/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota legislatif Provinsi Kaltim.
Agenda utama dalam rapat ini adalah pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III Tahun 2025 sekaligus penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rencana Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, H. Abdulloh menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan proses penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap adaptif terhadap kebutuhan daerah dan responsif terhadap dinamika pembangunan di Kalimantan Timur.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi riil di lapangan. DPRD bersama pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya usai rapat.
Dalam kesempatan ini Abdulloh menyebut dengan di hadiri Wakil Gubernur beserta OPD menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dengan DPRD dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah.
“Dengan adanya revisi agenda kegiatan DPRD dan pembahasan perubahan APBD 2025 ini, diharapkan roda pembangunan di Kalimantan Timur semakin terarah, tepat sasaran, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat” pungkasnya.
Reporter : Agus