Kontroverai Dualisme DPD KNPI Balikpapan Terus Berlanjut

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Kontroversi dualisme Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Balikpapan terus berlanjut, pasalnya Kedua kubu sama-sama mengklaim memiliki keabsahan sebagai pemegang tampuk Pimpinan DPD KNPI Balikpapan.

Terciptanya dualisme Kepengurusan DPD KNPI Kota Balikpapan ditanggapi Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Balikpapan, Suhardi.

Mantan Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Balikpapan Periode 2009-2010 yang akrab disapa Adhi itu menilai, sebelum berdebat soal benar salah dan siapa yang sah pemegang pimpinan DPD KNPI kota Balikpapan, bisa dimulai dengan retorika sederhana soal kebenaran dari kaca mata ilmiah, setelah itu menganalisa ke inti persoalan.

Bahwa benar dan salah itu memiliki tiga landasan fundamental. Pertama, jika A benar maka B sudah pasti salah atau sebaliknya, Kedua, A dan B bisa sama-sama salah, Ketiga, tidak mungkin A dan B sama-sama benar.

“Ini konteks kajian ilmiah yah, bukan asumsi, subyektif atau metafisika,” kata Adhi sapaan akrabnya, Jumat (6/1/2021).

Selanjutnya, pengakuan organisasi bisa menggunakan dua tolak ukur, Pertama dengan de facto dan kedua dengan de jure.

Contoh perumpamaan sederhananya, yakni acara pernikahan. Acara pernikahan yang digelar melalui ijab qabul lalu dilanjut dengan resepsi pernikahan.

Ijab qabul atau akad nikah mengundang penghulu yang tak lain adalah utusan Kementrian Agama sebagai perpanjang tangan dari Negara. Hasil dari itu maka dikeluarkanlah bukti nikah atau akta nikah.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako

Resepsi pernikahan mengundang sanak saudara, kerabat, teman dan tetangga bukti bahwa dua mempelai sedang menikah.

Akad nikah adalah de jure karena Negara hadir dibuktikan akta nikah. Sementara resepsi pernikahan adalah de facto, pengakuan komunal atau individu bahwa ada pernikahan.

“Kalau resepsi pernikahan diadakan tanpa ijab qabul sah gak. Tidak kan. Sebaliknya, kalau ijab qabul dilakukan tapi tidak resepsi, sah gak, tetap sah bukan.” ungkap Adhi.

Artinya lanjut mantan Ketua Cabang PMII Balikpapan itu, kita pakai kajian kebenaran ilmiah dan juga pembuktian Negara atas masalah dualisme DPD KNPI Balikpapan.

Adre Afrizal, Ketua KNPI hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Balikpapan Beberapa bulan lalu, serta Galang Nusantara Ketua KNPI Karateker. Mereka berdua harus bisa membuktikan secara de jure dan de facto. Lalu kita nilai dengan kaidah kebenaran ilmiah. Salah satu diantara mereka benar, keduanya bisa sama-sama salah, tapi tidak mungkin keduanya benar.

“Satu Kapling tanah tidak Mungkin dua sertifikat,” jelasnya.

Sejauh informasi yang didapat, Galang memiliki SK Karateker DPD KNPI Balikpapan dari Ketua DPD KNPI Kaltim, Tito Sugiarto yang di Pengurus Pusat, Ketua DPP KNPI Raden Andreas.

“Saya dan banyak orang sudah lihat, SK nya bisa dicek pakai barcode dan terdaftar di Kemenkumham. Berarti Negara mengakui,” ucapnya.

Artinya, secara de jure tercatat di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang berarti Negara hadir atasnya. Sementara de facto, Galang Nusantara juga mendapat pengakuan dari puluhan OKP dan senior-senior KNPI Balikpapan yang merapat.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah Minta Pemkot Tuntaskan Status Lahan Sebelum Bangun Pasar Induk Graha Indah

“De jure dan de facto udah pegang, kita pakai teori kajian kebenaran ilmiah. Jika Galang Benar berarti Andre.. Ahk teman-teman yang simpulkan karena tidak mungkin keduanya benar,” sambungnya.

Sementara Andre Afrizal punya kepengurusan dan diakui oleh puluhan OKP. Bahkan sudah berkeliling silahturahmi ke Wali Kota Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan dan terakhir menyambangi Ketua PC NU Balikpapan.

“Berarti itu artinya diakui secara de facto. Tapi apakah Negara hadir, tanyakan padanya, jangan saya, karena saya gak pernah lihat,” kata Adhi.

Secara garis besar, Andre Afrizal Ketua KNPI Balikpapan versi dari Ketua DPD KNPI Kaltim, Arif dan di pusat, Ketua DPP KNPI versi Haris Pertama. Dimana sejauh ini belum dapat membuktikan kepengurusannya terdaftar di Kemenkumham.

“Belum yah bukan tidak, takut salah ngomong,” sebutnya.

Dualisme DPD KNPI Kota Balikpapan kini terus mengudara di jagad media, ada yang mempertanyakan mengapa setelah selesai Musda KNPI beberapa bulan lalu, baru belakangan ini muncul dualisme. Ada pula yang mempertanyakan keabsahan DPD KNPI tandingan yang dinilai tak sah karena tidak melalui Musda DPD KNPI.

“Pakai analogi aja yah, Benua Amerika akan tetap ada bukan soal karena Cristhoper Colombus lebih dulu menemukannya,” pungkasnya.

Reporter :yud

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
APBD 2026 Disepakati, Fraksi NasDem Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Jumat, 28 November 2025 - 17:39 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 16:21 WIB

DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun

Berita Terbaru