Langgar Prokes, Plaza Balikpapan Mendapatkan Sanksi Teguran Keras Dari Satgas Covid – 19 Kota Balikpapan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Sanksi teguran keras diberikan Gugus Tugas Covid-19 kota Balikpapan kepada pihak pengelola Mall Plaza Balikpapan. Pemberian teguran tersebut berdasarkan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dilakukan oleh pihak management plaza saat menggelar event Wedding Festival, pada Minggu (27/06/2021) kemarin.

Surat teguran tersebut diserahkan langsung Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli kepada General Manajer Plaza Balikpapan Aris Adriyanto dikantor Plaza Balikpapan.

Dalam surat teguran tersebut tertuang jika Plaza Balikpapan dikenakan sanksi administratif teguran tertulis untuk penghentian sementara seluruh kegiatan event di lingkungan plaza selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal hari ini, Senin 28 Juni 2021

Baca Juga :  Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Saat ditemui Awak Media Zulkifli menuturkan pemberian sanksi bukan kepada Event Organizer (EO), akan tetapi langung kepada pihak pengelola plaza Balikpapan.

“Sanksi teguran langsung kami berikan kepada pihak pengelola Plaza Balikpapan, Pasalnya, izin yang diberikan langsung kepada pihak pengelola plaza”kata Zulkifli.

Sementara itu kepada General Manajer Plaza Balikpapan Aris Adriyanto menjelaskan, kerumunan memang terjadi saat ibu-ibu menyaksikan even fashion anak-anak.

Baca Juga :  Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

“Even tadi malam juga merupakan event terakhir, pasalnya pihak management tidak memiliki event lagi. Kalaupun ada itu akan dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemi di Balikpapan semakin meningkat”Jelasnya

“Dan Kami telah menerima teguran tertulis dan menerima sanksi dari Gugus Tugas Covid – 19 Kota Balikpapan.,” pungkas Aries.

Reporter : FZ

Berita Terkait

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi
Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan
HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba
Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam
Semarak HUT RI ke-81, PT Benua Raya Grup Gelar Beragam Lomba, Perkuat Semangat Kebangsaan Karyawan
Kemerdekaan ke-81 RI, NasDem Balikpapan Serukan Aksi Nyata untuk Transformasi Kota
Semarak HUT RI ke-81, DPD Ikapakarti Balikpapan Satukan Ribuan Warga Lewat Jalan Santai, Bazar UMKM, dan Gebyar Budaya
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:47 WIB

Family Gathering Pamungkas Group di Pantai Manggar, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 17 September 2026 - 09:34 WIB

Kaltim-Kaltara Rawan Jadi Destinasi 219 Ribu Pengungsi Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Bentuk Forkopdensi

Kamis, 3 September 2026 - 23:09 WIB

Polda Kaltim dan PJI Perkuat Sinergi, Kapolda: Pers dan Polri Harus Saling Menguatkan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:25 WIB

HUT RI ke-81, RT 68 Balikpapan Utara Perkuat Kebersamaan Warga Lewat Beragam Kegiatan Lomba

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Pelantikan DPD dan DPC APSI se-Kaltim, Momentum Baru Perkuat Profesionalisme Satpam

Berita Terbaru