Langkah Pemerintah Menghapus Syarat Perjalanan Domestik Dinilai Sangat Tepat, Jangan Dijadikan Ajang Bisnis.

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemerintah Indonesia resmi merubah aturan perjalanan Domestik, Kini pelaku perjalanan yang menggunakan jalur udara tidak perlu lagi membawa hasil negatif tes PCR atau antigen.

Hal ini telah disahkan Pemerintah secara resmi dengan mengeluarkan Surat Edaran terbaru Nomor 11 tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 21 tahun 2022 tentang Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tak lagi mewajibkan hasil tes antigen ataupun PCR.

Penghapusan pemberlakuan tes PCR atau Antigen untuk keperluan keberangkatan bagi masyarakat yang telah divaksin lengkap ini pun disambut baik oleh seluruh masyarakat di Indonesia tidak terkecuali kota Balikpapan.

Respon positif pun disampaikan wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle terkait penghapusan tersebut.

Baca Juga :  Taufik Qul Rahman Soroti Minimnya Destinasi Baru, Minta Pemkot Lebih Serius Garap Pariwisata

Dihadapan Awak media Sabaruddin mengatakan,terkait Kebijakan pemerintah pusat itu memang seharusnya dilakukan penghapusan syarat PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik.

Sabaruddin menyebut masyarakat ditekankan untuk melakukan Vaksinasi namun saat bepergian tetap menggunakan tes PCR atau Antigen sebagai syarat untuk kelengkapan berkas keberangkatan. Dengan dihapusnya persyaratan tersebut ini dapat memudahkan masyarakat melakukan perjalanan domestik.

“Langkah pemerintah untuk menghapus persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik, dengan catatan harus melakukan vaksinasi lengkap itu sangat baik sekali”katanya, Jumat (11/03/2022).

Sabaruddin menuturkan sebelumnya walaupun masyarakat telah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan Booster, dalam melakukan perjalanan Domestik harus melakukan tes PCR dan Antigen.

“Keputusan ini sangat tepat, Karena tidak semuanya masyarakat kita ini memiliki kapital yang banyak. Jangan hal ini dijadikan ajang bisnis ”ucapnya

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Balikpapan Dorong Penguatan Fasilitas Ramah Anak di Hari Anak Sedunia

“Dari awal teman-teman menyampaikan jangan dijadikan sebuah ajang bisnis, yang mana pemerintah berbisnis kepada masyarakat,”tegasnya.

Terkait partisipasi Booster yang masih rendah, Sabaruddin menyampaikan bahwa masyarakat berpikiran bijak karena dengan mereka divaksin lengkap plus Booster tidak ada juga jaminan tidak terpapar virus corona.

” Namun pada kenyataanya yang sudah Booster masih aja terpapar covid-19,”bebernya.

Untuk itu (lanjut Sabaruddin)Jika pemerintah ingin menyakinkan booster terealisasi secara maksimal, perlu adanya edukasi kepada masyarakat.

“Pemerintah bisa menyampaikan efek dampaknya, karena dilapangan selalu mengatakan tidak ada acuannya. Inilah paradigma yang perlu diluruskan oleh pemerintah untuk meyakinkan masyarakat kita”pungkasnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
APBD 2026 Disepakati, Fraksi NasDem Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Jumat, 28 November 2025 - 17:39 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 16:21 WIB

DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun

Berita Terbaru