Lima Pelaku Perampokan Rumah Mewah Balikpapan Baru, Berhasil Diringkus Ditreskrimum Polda Kaltim

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnesw.id – Lima tersangka komplotan perampokan rumah mewah yang berada dikawasan Perumahan Balikpapan Baru beberapa waktu lalu, berhasil diringkus Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim yang bekerjasama dengan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barerang pada Hari Selasa (17/08/2021) lalu.

Kelima komplotan Perampokan tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian ditempat yang berbeda, satu pelaku yang berinisial SD berhasil diamankan di kediamannya diwilayah Perumahan Balikpapan Regency, kota Balikpapan pada Selasa (10/08/2021).

Sementara Empat pelaku lainya yang masing – masing  berinisial ASD, JI, IS, ASA berhasil diamankan petugas di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada hari Selasa (17/08/2021).

Perlu diketahui kelima tersangka ini beraksi tidak hanya di beberapa Kota di Indonesia, melainkan juga di Negara tetangga Malaysia. Sementara itu Indonesia tersangka ini sudah melakukan perampokan dibeberapa kota di antaranya Surabaya, Balikpapan, Kuningan Jawa Barat dan Kepulauan Riau.

Seperti yang disampaikan Waka Polda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi saat menggelar pres rilis yang digelar di Loby Mapolda Kaltim, Jln. Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, Jum’at (20/8/2021).

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Dalam pres rilis dikatakan Empat pelaku perampokan yang sempat kabur ke kota Batam berhasil kami amankan, setelah kami terlebih dahulu mengamankan satu orang pelaku di kota Balikpapan.

Diketahui pelaku yang berjumlah lima orang tersebut merupakan pelaku yang sama saat melakukan aksi perampokan dikawasan Perumahan Regency Cluster Royal.

Penangkapan pelaku berawal saat tim Jatanras Polda Kaltim terlebih dahulu mengamankan tersangka berinisial SD disalah satu kawasan yang ada dikota Balikpapan.

Kemudian, tim melakukan pengembangan dan akhirnya ke Empat pelaku lainnya berhasil diamankan dikota Batam tepatnya di pulau Bulung.

“Jadi penangkapan kelima pelaku berawal dari penangkapan salah satu pelaku di Balikpapan, selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya di Batam,” ucap Brigjen Pol Hariyanto.

“Pelaku yang mau diringkus di Batam, kemudian melarikan diri dan bersembunyi ke pula Bulung,” sambungnya.

Brigjen Pol Hariyanto menambahkan pelaku sudah sering melakukan tindak pidana yang sama, bahkan kelimanya merupakan pelaku spesialis pencurian lintas pulau dan lintas negara.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

“Jadi bukan hanya di Balikpapan, mereka pernah beraksi di Surabaya, Kuningan (Jabar), Batam dan Kuala Lumpur (Malaysia),” bebernya.

“Untuk di Malaysia ada 3 TKP yakni satu kali di Johor, dan 2 kali di Kuala Lumpur,” sambungnya.

Dari hasil pengungkapan didapati beberapa barang bukti hasil kejahatan kelima pelaku diantaranya untuk di Perum Regency yakni 1 buah kalung emas, 21 buah jam tangan, 1 buah Gelang Emas dan uang tunai sebesar 7 juta rupiah.

Sedangkan barang bukti hasil kejahatan di Perum Balikpapan Baru, Cluster Windsor yakni uang tunai 7 jt rupiah, Jam Tangan berbagai merk, anting emas dan kamera.

Disinggung mengenai adanya TKP diluar negeri tepatnya di Malaysia, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan akan menyurat interpol yang ada di Malaysia.

“Ya..kita akan bersurat kepada Interpol nantinya, karena ada beberapa TKP yang kejadian di Malaysia yang dilakukan pelaku ,” terangnya.

Atas perbuatannya kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal Seumur Hidup.

Reporter :Oechan

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 23:10 WIB

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Feb 2026 - 11:37 WIB