Masuk Balikpapan Melalui Jalur Darat, Wajib Test Rapid Antigen

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) masih sulit untuk dihentikan, kendati berbagai upaya telah dilakukan, namun pasien yang terkonfirmasi positif Covid – 19 terus bertambah setiap harinya.

Untuk menekan lajunya penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19) yang semakin sulit dihentikan, Pemerintah mengambil langkah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disetiap wilayah, tidak terkecuali kota Balikpapan.

Melalui Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 300/ 142 /Pem tentang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19) di Kota Balikpapan, Tim Gugus Tugas Covid -19 melakukan pengetatan kegiatan masyarakat di malam hari dan melakukan test Rapid Antigen bagi yang memasuki kota Balikpapan secara acak.

seperti yang diutarakan Budiono anggota DPRD kota Balikpapan yang hadir saat pelaksanaanTest Rapid Antigen di KM- 13 Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (25/01/2021).

Baca Juga :  Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City
Bodiono Anggota DPRD Kota Balikpapan

Budiono mengatakan test rapid antigen ini akan diberlakukan kepada warga masyarakat yang hendak memasuki Balikpapan, namun secara acak, tidak semua mendapatkan test ini.

“Tadi pagi saya menghadiri pelaksanaan rapid antigen di KM-13, di saya melihat langsung, pemberlakuan Rapid antigen bagi masyarakat yang memasuki kota Balikpapan”kata Budiono

“Tes Rapid Antigen ini tidak berlaku untuk semua, tapi akan diambil secara acak. Yang prioritas adalah masyarakat luar Balikpapan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di dalam kendaraanya ini yang akan di Rapid Antigen, Bagi penumpang kendaraan roda empat dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) tidak diharuskan tes rapid,” jelas Budiono kepada awak media.

“Begitu juga, bagi warga Kota Balikpapan yang bekerja di luar kota, ketika pulang kerja tidak harus di tes rapid.Kasihan kalau harus di tes rapid berkali-kali,” lanjut Budiono.

Budiono menuturkan, hal ini merupakan langkah bagus, diambil pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dalam menekan lajunya penyebaran Covid 19 yang semakin tinggi dan dalam tingkat yang sangat menghawatirkan.

Baca Juga :  Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

“Saya pikir ini adalah usaha Pemkot Balikpapan yang sangat bagus dalam upaya menekan lajunya penyebaran Covid -19 di kota Beriman ini”tuturnya

“Saya ulangi sekali lagi bahwa Rapid Antigen ini dilakukan secara acak, yang tidak melaksanakan Prokes akan di Rapid Antigen, dan biayanya geratis, jadi masyarakat Balikpapan tidak perlu resah”ulang Budiono untuk menegaskan.

Menurut pantauannya di pintu tol Km 13, Kelurahan karang Joang, Balikpapan Utara, test rapid antigen bagi warga yang hendak masuk kota selama lebih dari dua jam, belum ada yang dinyatakan reaktif.

“Jika ada yang reaktif atau positif, maka harus kembali ke daerah (kota) asalnya, misal yang dari Samarinda atau kota lainnya, ya harus kembali ke daerahnya masing-masing” pungkasnya.

Reporter :ag

Berita Terkait

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara
Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera
Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran
Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City
Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:37 WIB

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:33 WIB

Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:09 WIB

Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:06 WIB

Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Feb 2026 - 11:37 WIB