Melalui HKB Empat Mentri, Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan Pada Januari 2021

- Jurnalis

Kamis, 26 November 2020 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamungkasnews.id, Balikpapan – Hasil Keputusan Bersama (HKB) telah dikeluarkan oleh Empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 20 November 2020 lalu.

Dimana didalam HKB tersebut tertuang, pada bulan Januari 2021 pembelajaran tatap muka “Boleh Dilakukan” dengan beberapa catatan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Daerah (Pemda), Kepala Sekolah dan Orang Tua/Komite Sekolah.

Keputusan pembelajaran tatap muka ini diambil bukan lagi berdasarkan zona covidnya, akan tetapi berdasarkan dari kesiapa daerah itu sendiri. Sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi Enam daftar periksa.

Enam daftar periksa diantaranya ketersediaan senitasi, baik itu kebersihan toilet, pencuci tangan dengan sabun/disinfektan, mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan, penerapan wajib masker, cek suhu tubuh, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang comorbid, dan yang teroenting mendapatkan persetujuan dari Komite Sekolah/Perwakilan Orangtua murid.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud), Bersama Pemerintahan kota Balikpapan, akan melakukan pembelajaran tatap muka di Januari 2021.

Saat melakukan Launcing Pembelajaran Tatap Muka di Hotel Senyiur, Kepala Disdikbud Balikpapa Muhaimin menuturkan sebelum melakukan pembelajaran tatap muka, Dinas Pendidikan kota Balikpapan terlebih dahulu akan melakukan kuisioner atau angket kepada seluruh orangtua/wali murid diawal bulan Desember mendatang.

“Hal tersbut merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi, dimana ketika orangtua/wali murid masih belum menyetujui pembelajaran tatap muka dan lebih memilih pembelajaran daring, maka sekolah akan tetap memfasilitasi proses belajar daring”kata Muhaimin.

Nantinya, sistem yang digunakan Disdikbud dalam pembelajaran tatap muka yakni dengan melakukan sistem kombinasi. Dimana hanya sekitar 50 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka, sedangkan 50 persennya lagi belajar daring.

Sekolah juga wajib mengatur jarak duduku pelajar yang melakukan pembelajaran tatap muka dengan jarak sekitar 1.5 meter, kemudian untuk jam belajarnya pun dimulai 7.45 Wita sampai 12.00 Wita (Siang).

“Untuk murid Sekolah Dasar (SD), baik kelas 1, 2 dan 3, dimulai pukul 8.00 hingga 10.00 Wita, sedangkan kelas 4, 5 dan 6 dimulai pukul 8.00 hingga 11.00 w
wita,” terangnya.

Muhaimin menambahkan , selama pembelajaran tatap muka disekolah, saat jam istirahat, para murid tidak diperbolehkan untuk keluar kelas, bahkan untuk sementara kantin yang terdapat disetiap sekolah tidak diperbolehkan untuk buka.

“Setiap orangtua murid yang melakukan pembelajaran tatap muka diharapkan dapat memberikan bekal dari rumah”bebernya

“sekolah juga tidak diperbolehkan adanya kegiatan olahraga dan kegiatan ekstrakulikuler”lanjut Muhaimin

“Para orangtua baik yang mengantar dan menjemputpun semuanya akan diatur oleh pihak sekolah nantinya, sehingga tidak terjadinya penumpukan saat jam masuk dan pulang sekolah”tandasnya

Tim Pamungkasnews

Berita Terkait

Tahun Depan!! Pemkot Balikpapan Rekrutmen 500 Guru Baru Melaui Skema KKI , 
Rahmad Mas’ud Serahkan Penghargaan kepada 14 Guru pada Upacara HGN 2025
Nelly Turuallo Resmikan Ruang Kelas Baru di SD Negeri 021 Karang Jati
Pemkot Siapkan Regulasi dan Anggaran untuk Wajib Sekolah 13 Tahun Mulai 2027
Sambangi DPRD Balikpapan, Mahasiswa Hukum Universitas Mulia Belajar Proses Pembentukan Perda
Meski Tak Ada Muruid Baru, Sekolah Swasta YPSI Hos Cokroaminoto Tetap Bertahan Ditengah Ketimpangan
Maxim Gelar “English Brain Game” Pertama di Balikpapan, Tantang Pelajar Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kesadaran Lalu Lintas
Usai Mengikuti Wisuda, Abdulloh, S.sos Resmi Menyandang Gelar Magister Ekonomi (ME)
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 17:33 WIB

Tahun Depan!! Pemkot Balikpapan Rekrutmen 500 Guru Baru Melaui Skema KKI , 

Selasa, 25 November 2025 - 14:57 WIB

Rahmad Mas’ud Serahkan Penghargaan kepada 14 Guru pada Upacara HGN 2025

Jumat, 21 November 2025 - 21:42 WIB

Nelly Turuallo Resmikan Ruang Kelas Baru di SD Negeri 021 Karang Jati

Selasa, 11 November 2025 - 17:13 WIB

Pemkot Siapkan Regulasi dan Anggaran untuk Wajib Sekolah 13 Tahun Mulai 2027

Senin, 3 November 2025 - 13:04 WIB

Sambangi DPRD Balikpapan, Mahasiswa Hukum Universitas Mulia Belajar Proses Pembentukan Perda

Berita Terbaru