Minta SE Walikota Dicabut, Pengusaha Truk Lakukan Aksi Mogok Angkut Barang

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Aksi mogok menolak muat barang digelar Sejumlah pengusaha angkutan berat yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kaltim, di Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Kamis (17/03/2022).

Aksi mogok yang digelar ini dilakukan sebagai bentuk protes atas Surat Edaran (SE) Walikota Balikpapan nomor 551.2/056/Dishub terkait pemberlakuan larangan jam operasional kendaraan angkutan barang untuk melintas di siang hari.

Saat ditemui Awak media Ketua Aptrindo Kaltim Ibrahim mengatakan, para pengusaha truk ini mulai melakukan mogok muat barang sejak Kamis (17/03) pukul 13.00 Wita siang ini hingga SE Walikota Balikpapan dicabut. Aksi ini merupakan sikap atas tidak adanya solusi untuk para pengusaha truk di Balikpapan yang sekira 2 bulan ini dibatasi operasionalnya.

Baca Juga :  Komisi IV Dukung Rekrutmen Guru Skema KKI Cegah Kekurangan Guru di Balikpapan

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Aptrindo Kaltim dengan para anggota nya di sekretariat Aptrindo Kaltim di komplek Ruko Bandar Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

“Sudah dua bulan pengusaha truk merugi, pemerintah tidak memberikan solusi yang konkrit. tidak Ada jalan lain, mulai hari ini pukul 13.00 Wita kami tidak akan melakukan muat barang apapun, termasuk untuk kebutuhan masyarakat”katanya.

Baca Juga :  DPRD Balikpapan Gelar Paripurna Bahas Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi dan Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Selain mogok untuk muat barang, kata dia, sekitar 300 perusahaan truk di Kota Balikpapan juga akan memarkirkan kendaraan truk besar mereka di sepanjang jalan protokol tempat lalu lintas barang.

Dia katakan, pihaknya biasa para sopir memuat barang untuk satu kendaraan sebanyak 3 hingga 4 muatan dalam satu hari, setelah keluar SE Walikota Balikpapan kami hanya dapat melakukan muatan dalam 2 hari hanya sekali pengiriman muatan untuk satu kendaraan.

” Dan ini berdampak bukan hanya kepada pengusaha tetapi juga pendapatan buruh bongkar muat termasuk para supir” pungkasnya.

Reporter : ok

Berita Terkait

Balikpapan Open Body Fitness 2025 Resmi Dibuka, PBFI Fokus Cetak Atlet Menuju Porprov 2027
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
DPRD Balikpapan Sampaikan Ucapan HUT KORPRI Ke-54
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:10 WIB

Balikpapan Open Body Fitness 2025 Resmi Dibuka, PBFI Fokus Cetak Atlet Menuju Porprov 2027

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Jumat, 28 November 2025 - 17:39 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera

Berita Terbaru