Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Babul Jihad Ternyata Pedagang Bakso Keliling

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Tim Jatanras Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Utara, berhasil mengamankan seorang Pria berinisial AG (21) pelaku Aksi pencurian kotak amal yang sempat viral di sosial media (Sosmed) pada Sabtu (27/3) lalu.

Pelaku AG melakukan aksinya di Masjid Babul Jihad yang berada dikawasan Jln Gunung Steling RT 37, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara.

Pelaku AG (21) sendiri berhasil diamankan tim Jatanras Polsek Utara saat berada di kawasan Kilometer 7, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.

Saat melakukan Press Rilis yang bertempat dihalaman Mapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto mengatakan pengungkapan kasus pencurian kotak Infaq di Masjid Babul Jihad berkat adanya laporan dari pihak korban

“Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian kotak infaq di masjid Babul Jihad, berkat adanya laporan dari korban,” kata Kompol Danang, Selasa (30/2/2021).

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Kompol Danang menuturkan, bahwa pelaku Pencurian kotak Infaq tersebut ternyata merupakan seorang pedagang bakso keliling dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku ternyata beraksi di dua lokasi berbeda, disaat tengah berjualan bakso keliling dengan menggunakan sepeda motornya dikawasan Balikpapan Utara,” jelasnya

Kapolsek Balikpapan Utara juga menjelaskan, pada Saat itu, pelaku yang tengah berjualan menuju kearah Terminal Bus, Batu Ampar dan singgah ke sebuah masjid Nurul Falah, Kemudian, pelaku masuk kedalam toilet masjid beralasan ingin buang air kecil, selanjutnya pelaku masuk kedalam masjid dan membawa infaq masjid kedalam toilet dan membongkarnya didalam toilet dengan menggunakan sebuah obeng.

Usai menggasak isi infaq masjid tersebut pelaku bergegas meninggalkan masjid dan pergi.

Selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali beraksi sembari membawa barang dagangannya ke kawasan Gunung Steling dan berhenti di Masjid Babul Jihad dengan alasan yang sama berpura-pura ingin membuang air kecil.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kemudian, pelaku masuk kedalam masjid dan berpura-pura hendak melakukan shalat didalam masjid.

Pelaku yang shalat disamping kotak infaq tersebut langsung merusak bagian bawah kotak infaq yang kebetulan terbuat dari bahan triplek dengan menggunakan pisau. Usai merusak kotak infaq, pelaku langsung menggasak isinya dan bergegas kabur.

“Di masjid Nurul Falah pelaku hanya mendapatkan 70 ribu saja, sedangkan di Masjid Babul Jihad pelaku menggasak uang tunai sebanyak 250 ribu,” jelas Kompol Danang.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan Pasal 364 KUHP pidana dengan ancaman 4 Bulan penjara.

Reporter :ags

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 23:10 WIB

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Feb 2026 - 11:37 WIB