Penutupan Kegiatan Masyarakat Sabtu – Minggu Ditiadakan, Hj. Kasma : Saya Apresiasi Kebijakan Walikota 

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Penutupan kegiatan masyarakat di akhir pekan Sabtu – Minggu ditiadakan, Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan aturan baru pada Jum’at, 13/2/2021, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang akan dilaksanakan di tingkat Kelurahan hingga tingkat RT.

Aturan baru tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran Walikota Balikpapan Rizal Effendi No. 300/392/Pem. Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Kota untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan.

PPKM berbasis mikro itu untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan dan kehidupan ekonomi masyarakat. Aturan itu berlaku dua pekan mulai tanggal 13/2/2021 – 22/2/2021.

Surat edaran tersebut menyesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 03 Tahun 2021 tanggal 5 Februari 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 ditingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, PPKM di Kota Balikpapan berdasarkan instruksi Gubernur Kaltim No. 1 tahun 2021, dinilai perlu ada penyesuaian dengan instruksi Mendagri.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Penyesuaian pelaksanaan PPKM tersebut meliputi, pelaksanaan PPKM Mikro ditingkat Kelurahan sampai ke tingkat RT yang dilaksanakan bersamaan dengan PPKM Kota, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kesehatan dengan kehidupan ekonomi masyarakat.

Menurut anggota Komisi II DPRD Balipapan Hj. Kasma mengatakan, Surat Edaran Walikota Balikpapan No. 300/392/Pem. tentang PPKM berbasis mikro tersebut diharapkan ada keselarasan di berbagai bidang, tanpa menghentikan roda perekonomian di masyarakat.

“Kita harus sadar bahwa masih banyak masyarakat yang mata pencahariannya dengan berdagang, penyedia jasa, sopir angkutan kota dan usaha online”, ujar Hj. Kasma melalui pesan WhatsApp kepada pamungkasnews.id, Jum’at, 12/2/2021.

Menurutnya, penghentian kegiatan masyarakat seperti pekan lalu dinilai kurang efektif. Sebab, dampaknya akan luar biasa terhadap perekonomian, terutama terhadap masyarakat menengah ke bawah.

“Kebijakan penghentian kegiatan masyarakat tidak bisa dilakukan hanya sepihak, harus melalui proses pertimbangan. Dalam penanganan penyebaran Covid-19 harus ada penyelarasan antara kesehatan dengan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada ketimpangan, harus sejalan”, terangnya.

Baca Juga :  Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City

Ia juga mengapresiasi Walikota Balikpapan dalam melakukan pengendalian penyebaran Covid-19, yang tetap memperbolehkan masyarakat berkegiatan di akhir pekan Sabtu – Minggu.

“Saya mengapresiasi kebijakan Walikota Balikpapan dalam usahanya untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-  19 di kota Balikpapan, karena tetap memperbolehkan masyarakat berkegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan)”, ungkapnya.

Masyarakat diharapkan tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah melalui surat edaran yang baru itu, selama dua pekan demi memutus penyebaran Covid-19.

“Dan saya secara pribadi mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tenaga kesehatan di Kota Balikpapan yang terus menjadi garda terdepan dalam memerangi Covid-19”, tutup politisi Partai Golkar itu.

Reporter : Fz/Oechan
Editor : Fauzi

Berita Terkait

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara
Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera
Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran
Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City
Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:37 WIB

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:33 WIB

Kabel Menjuntai di Balikpapan Picu Kekhawatiran, DPRD Minta Penertiban Segera

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:09 WIB

Sisir Pentacity Mall, Komisi II DPRD Balikpapan Perketat Pengawasan Pajak Restoran

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:06 WIB

Kejar PAD, Komisi II DPRD Balikpapan Bongkar Dugaan Kebocoran Pajak Restoran di Penta City

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Feb 2026 - 11:37 WIB