Perpanjangan PPKM Darurat Level 4, Taufik Qul Rahman Minta Pemkot Balikpapan Pikirkan Nasib Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Upaya menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka di Jakarta pada Minggu, 25/7/2021. Kebijakan tersebut di putuskan setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik dari aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

Dengan pertimbangan dari tiga aspek tersebut, Presiden tetap melakukan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. Seperti tetap memberikan kelonggaran terhadap pasar rakyat yang menjual sembako untuk tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 diamana peraturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

Kemudian pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha yang sejenisnya di izinkan buka hingga pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Taufik Qul Rahman Soroti Minimnya Destinasi Baru, Minta Pemkot Lebih Serius Garap Pariwisata

Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jalanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha diruang terbuka tetap di izinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman meminta pemerintah kota untuk mengkaji ulang penerapan PPKM yang dilakukan pemerintah pusat terkait dengan kelonggaran waktu bagi para pedagang, terutama bagi para pedagang kecil.

“Saya sebagai wakil rakyat di Kota Balikpapan setuju saja dengan perpanjangan PPKM Darurat level 4 yang dilakukan oleh pemerintah yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Namun pemerintah daerah juga harus mengkaji ulang terkait batas waktu berjualan bagi para pedagang, terutama yang mengais rezekinya di malam hari”, ucapnya saat ditemui media ini Selasa, 27/7/2021.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, penerapan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah pihaknya mengaku setuju. Hanya saja, menurut Taufik, pemerintah daerah khususnya di Kota Balikpapan harus betul-betul memikirkan ekonomi masyarakat. Kendati telah diberikan bantuan sosial (Bansos).

Baca Juga :  Jalan Ambles di Depan Kantor DPRD Balikpapan, Yusri Desak PU Segera Perbaiki

“Saya memohon kepada Pemerintah Kota Balikpapan agar masyarakat yang mengais rezekinya di malam hari untuk diberikan kelonggaran waktu yang lebih. Seperti penjual martabak, sate, dan penjual nasi goreng. Bagaimana pun mereka adalah warga kita yang harus diperhatikan kondisi ekonominya untuk menghidupi keluarganya”, ujar Taufik.

Taufik Qul Rahman yang akrab disapa Taufik Putra Kilat ini berharap kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk memikirkan nasib masyarakat, dengan memberikan kebijakan dalam perpanjangan PPKM Darurat level 4 terhadap kondisi ekonominya.

“Jangan sampai perpanjangan PPKM hingga awal bulan Agustus mendatang menyengsarakan masyarakat, saya selaku wakil rakyat juga harus memikirkan kehidupan mereka. Karena selama ini selama penerapan PPKM berjalan sudah banyak warga yang mengeluhkan ekonominya semakin menurun terutama pedagang kecil”, tandas Taufik.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
APBD 2026 Disepakati, Fraksi NasDem Dorong Tata Kelola Anggaran yang Lebih Akuntabel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Jumat, 28 November 2025 - 17:39 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 28 November 2025 - 16:21 WIB

DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun

Berita Terbaru