Polresta Balikpapan Berhasil Meringkus 3 Pelaku Aksi Pencurian Keramik di Masjid

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Aksi pencurian 33 kota keramik di Masjid Miftahul Jannah yang berada dikawasan Jl Ruhi Rahayu II RT 02, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan berhasil di ungkap Jajaran Polresta Balikpapan pada Kamis (10/9/2020) lampau.

Melalui konferensi pers, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan. Dari pengungkapan ini pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku yang masing – masing berinisial  SO (38), RN (39) dan DI (26).

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Penangkapan pelaku ini berdasarkan, LP/B/234/VIII/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM TANGGAL 06 Agustus 2021.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan Barang Bukti 33 (Tiga puluh tiga) Dis Granit Merk Pangres ukuran 60×60 cm,” ujarnya dalam konferensi pers Kamis (12/8/2021).

Menurut Kompol Rengga, dalam menjalankan aksinya pelaku masuk kedalam masjid  saat keadaan sepi, kemudian disitu pelaku mengambil 33 kotak keramik yang masih belum dipasang atau dalam kondisi utuh.

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

” Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 3.000.000 dan Atas kejadian tersebut pihak korban merasa keberatan kemudian melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tandasnya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Reporter : Sinta

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 23:10 WIB

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Feb 2026 - 11:37 WIB