RDP Komisi III, Lurah Minta PJU Tetap Dikelola Dishub

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Pegelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Balikpapan menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Balikpapan dengan Dinas Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), seluruh Camat dan Lurah se Kota Balikpapan diruang Rapat Paripurna, Rabu, 19/5/2020.

Ketua Komisi III Alwi Alqadri menjelaskan, RDP tersebut membahas terkait pengelolaan PJU yang di protes oleh pihak Kelurahan. Walaupun sudah di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 130 tahun 2018 yang mengatur tentang sarana dan prasarana di wilayah Kelurahan, pemasangan PJU untuk 4 meter ke bawah merupakan kewenangan Kelurahan dan 4 meter ke atas diberikan kewenangan kepada Dishub.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

“Inilah yang menjadi pembahasan dalam RDP ini, makanya kita undang semua. Sesuai dengan Pemendagri nomor 130 tahun 2018 untuk pemasangan PJU 4 meter ke bawah diberikan kepada pihak Kelurahan dan 4 meter ke atas diberikan kepada Dishub, tapi dari pihak Kelurahan memprotes karena tidak siap dengan alasan tidak memiliki skil dibidang itu”, kata Alwi ditemui wartawan usai RDP

Pihak Kelurahan, kata Alwi, meminta agar pemasangan PJU tetap dikakukan oleh Dishub. Karena pihak Kelurahan mengaku tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) atau skil dibidang itu.

“Jadi, dalam waktu dekat permasalahan ini akan kita bawa ke Mendagri lagi bersama Dishub untuk dibahas disana, apakah pihak Kelurahan tetap harus menangani pemasangan PJU atau bisa dilimpahkan kembali kepada Dishub. Jika memang nanti Kemendagri tetap memberikan pengelolaan itu kepada Kelurahan, siap tidak siap harus dilaksanakan”, jelasnya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Terkait dengan anggaran, lanjut Alwi, terbilang sangat kecil yang hanya di alokasikan sebesar 2 miliar. Anggaran tersebut jika di maksimalkan hanya bisa mencakup satu wilayah Kelurahan saja.

“Mudah-mudahan dengan Wali Kota yang baru nanti anggaran untuk PJU bisa di maksimalkan dalam setiap tahunnya, karena PJU ini merupakan salah satu keluhan masyarakat selama ini untuk penerangan lingkungan”, harapnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Berita Terbaru