Reses di Muara Rapak, Sarifuddin Oddang Fokus Perbaikan Jalan Longsor 

- Jurnalis

Minggu, 6 Juni 2021 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Reses anggota Komisi III DPRD Balikpapan Safaruddin Oddang masa sidang II tahun 2021 dilaksanakan di lingkungan RT 26 Jalan Soekarno Hatta Km. 1,5 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Sabtu, 5/6/2021.

Reses dihadiri oleh sejumlah perwakilan warga dari RT 25, 26, 50. Kegiatan reses ini pun dilaksanakan dengan singkat dan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam reses ini ada tiga poin yang di usulkan warga di antaranya usulan pelebaran drainase di perbatasan RT 25 dan RT 60, semenesasi jalan di RT 26 sepanjang 100 meter, dan penaganan longsor di lingkungan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) milik Yayasan Darussalam.

Reses ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Sarifuddin Oddang dalam masa persidangan II tahun 2021.

Dalam kegiatan reses ini, usulan pertama disampaikan Kepala Sekolah Darussalam, Usama, ia mengusulkan perbaikan jalan yang mengalami longsor di lingkungan sekolah MTs.

“Di samping jalan longsor terdapat bangunan lantai tiga, kami khawatir jika perbaikan terlalu lama bisa membahayakan. Jadi, kami meminta dari pemerintah agar perbaikan jalan longsor itu secepatnya ditangani”, ucap Usama.

Usulan berikutnya juga di sampaikan oleh Ketua RT 50, Rofiq, ia mengusulkan pelebaran drainase di lingkungannya sepanjang 80 meter.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025

Rofiq mengatakan, usulan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015 melalui Kelurahan Muara Rapak, tapi sampai saat ini belum ada realisasi dari pemerintah kota, kendati sudah di lakukan peninjauan di lapangan.

Menanggapi usulan dari warga, Sarifuddin Oddang menyampaikan, penanganan jalan longsor tersebut tidak perlu menunggu lama, karena hal itu termasuk penanganan skala prioritas. Sebab, bisa membahayakan apalagi jika turun hujan.

“Sebenarnya persoalan jalan longsor tidak perlu menunggu anggaran dari APBD murni maupun perubahan. Jalan tersebut nanti kita bisa langsung tinjau bersama Lurah maupun LPM, kemudian nanti kita akan koordinasikan apakah dalam menangani jalan longsor itu bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) atau bagaimana, tidak perlu menunggu. Bahaya jika turun hujan”, terang Oddang.

Menurut Oddang, jika untuk penanganan jalan longsor menunggu dari hasil pengajuan, kemudian melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), hasilnya bisa menunggu di tahun 2022.

“Apakah penanganan jalan longsor akan menunggu di tahun 2022, karena dalam Musrenbang ada yang namanya skala-skala yang harus di prioritaskan, seperti penanganan jalan longsor. Penanganan itu juga tergantung ketegasan dari Bagian Pembangunan Pemerintah Kota Balikpapan agar jangan hanya kerja di belakang meja, harus turun ke lapangan. Supaya bisa mengevaluasi, apakah penanganan jalan longsor itu bisa masuk anggaran BTT. Jangan nanti setelah ada korban baru ribut”, tegasnya.

Baca Juga :  Gedung Baru Jadi Pemicu Semangat DPRD Balikpapan Tingkatkan Kinerja untuk Masyarakat

Kemudian untuk usulan semenesasi jalan dan pelebaran drainase, Oddang mengatakan, dalam sistem penanganan tersebut, tentunya sudah ada mekanismenya melalui Musrenbang dari tingkat Kelurahan, kemudian Kelurahan mengajukan ke tingkat Kecamatan, yang kemudian di seleksi oleh Kecamatan, mana yang menjadi skala prioritas.

“Penanganan dalam skala prioritas biasanya masuk di Musrenbang, karena pada saat pembahasan berikutnya sampai di tingkat Panggar dengan Banggar di dewan, proyek-proyek yang masuk dalam prioritas itu tidak mungkin di coret. Apalagi terkait dengan pelebaran drainase, itu salah satu penyebab banjir, berarti masuk skala prioritas”, terangnya.

Lanjut Oddang, usulan warga terkait dengan semenesasi jalan dan pelebaran drainase tidak dapat di janjikan, karena semua pengajuan ada mekanismenya.

“Saat ini semua usulan yang dapat ditangani oleh pemerintah sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Jadi jika mengajukan sakarang, maka harus menunggu di tahun depan”, pungkasnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon
Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako
Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025
Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir
Buruh Geruduk DPRD Balikpapan, Tuntut Kepastian Hak Pekera, DPRD Janji Kawal Hingga ke Pusat
Komisi II Pastikan Stok Pangan di Balikpapan Dipastikan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Disdag Balikpapan Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
Gasali Imbau Warga Laporkan Pesan Hoaks Soal Biaya Tambahan BPJS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Soroti Trotoar Rusak Akibat Akar Pohon

Senin, 17 November 2025 - 16:05 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Ingatkan Distributor Agar Tidak Timbun Sembako

Minggu, 16 November 2025 - 22:57 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Dorong Reformasi KONI Lewat Muskotlub 2025

Minggu, 16 November 2025 - 17:26 WIB

Taufik Qul Rahman Dorong Penguatan UMKM Lewat Dialog Warga di Baru Ilir

Jumat, 14 November 2025 - 19:51 WIB

Buruh Geruduk DPRD Balikpapan, Tuntut Kepastian Hak Pekera, DPRD Janji Kawal Hingga ke Pusat

Berita Terbaru