Satpol PP Terus Lakukan Giat Penertiban Umum, Kepada Badut Yang Dianggap Mengganggu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Balikpapan

- Jurnalis

Senin, 29 November 2021 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Demi terciptanya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Satpol PP Balikpapan terus menggencarkan giat penertiban kepada mereka yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) kota Balikpapan.

Seperti halnya Kepada pengemis yang menggunakan kostum badut dimana terus berulang melakukan aksinya di jalan, seperti yang terjadi belum lama ini sekitar 22 badut mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) secara online.

Zulkifli Kepala Satpol PP Kota Balikpapan saat ditemui awak media mengatakan, para badut yang terjaring rajian belum lama ini telah mengikuti sidang secara online, dan telah ditindak sesuai dengan Undang – undang yang berlaku.

“sebanyak 22 badut yang mengikuti sidang secara online tersebut , menerima sangsi dengan mewajibkan membayar denda sebesar Rp 50 ribu dan membayar uang sidang sebesar Rp 2 ribu,” ujarnya, Senin (29/11/2021).

Baca Juga :  Rakorenbang Batu Ampar Prioritaskan Penanganan Banjir dan Pemerataan Pembangunan Lingkungan

Zulkifli juga menuturkan 22 badut yang mengikuti Tipiring tersebut untuk saat ini petugas tidak menyita baju mereka. Namun, apabila ditemukan tetangkap melakukan aksinya kembali dijalan dan menggangu ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, maka, baju badut mereka akan disita.

“Kalau ditemukan di lapangan pakaian baju badut mereka ya langsumg kami sita ” tuturnya.

Zulkifli menjelaskan, apabila pengemis menggunakan kostum badut tertangkap kembali, maka mereka akan dikenakan sangsi progresif yakni membayar dengan Tipiring Rp 75 ribu.

“Apabila tertangkap kembali akan dikenakan putusan progresif tambahan Rp 25 ribu rupiah,” ungkapnya.

Satpol PP Balikpapan dengan tegas menertibkan pengemis menggunakan kostum badut ini, dikarenakan menggangu ketertiban umum.

“Bukan hanya itu, pengemis sekarang berbagai macam modus seperti menjual tisu kami kerap kucing kucingan dengan pengemis, dikarenakan sering mengubah modus pengemisnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Abdulloh ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Jadikan Akhir 2025 sebagai Refleksi dan Awal 2026 Perkuat Kolaborasi

Zulkifli menegaskan tindakan Satpol Pp menangkap para pengemis dengan kostum dan topeng badut ini, merupakan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Dikarenakan membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan.

“Kendati demikian, meskipun mereka sudah menjalani sidag Tipiring dan membuat pernyataan, namun masih saja mereka beraksi sampai sekarang ini. Berdasarkan laporan, pengemis badut tersebut merupakan dari Kalsel,” tambahnya.

Untuk itu dirinya selalu berpesan kepada masyarakat, untuk tidak memberikan uang kepada pengemis yang berada di lampu merah maupun dijalan yang dianggap menggangu ketertiban umum.

“Kami berencana menempatkan anggota Satpol PP untuk memantau dari CCTV,agar pengemis dan pengamen yang melakukan aksi di lampu merah, maka akan langsung ditegur melalui Spiker yang ditempatkan dilampu merah,” pungkasnya.

Reportet : Oce

Berita Terkait

Rakorenbang Batu Ampar Prioritaskan Penanganan Banjir dan Pemerataan Pembangunan Lingkungan
Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Abdulloh ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Jadikan Akhir 2025 sebagai Refleksi dan Awal 2026 Perkuat Kolaborasi
Balikpapan Open Body Fitness 2025 Resmi Dibuka, PBFI Fokus Cetak Atlet Menuju Porprov 2027
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:04 WIB

Rakorenbang Batu Ampar Prioritaskan Penanganan Banjir dan Pemerataan Pembangunan Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Kamis, 1 Januari 2026 - 14:33 WIB

Abdulloh ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Jadikan Akhir 2025 sebagai Refleksi dan Awal 2026 Perkuat Kolaborasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:10 WIB

Balikpapan Open Body Fitness 2025 Resmi Dibuka, PBFI Fokus Cetak Atlet Menuju Porprov 2027

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Berita Terbaru