Pamungkasnews.id | BALIKPAPAN — Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Selasa (10/3/2026). Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan sejumlah persoalan penting yang perlu segera dibenahi, mulai dari pemanfaatan kios yang belum optimal hingga keluhan pedagang terkait kenaikan tarif sewa.
Langkah pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan pasar tradisional tetap menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertata, produktif, dan berdaya saing di tengah perkembangan kota.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah atau yang akrab disapa Adi, menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau beberapa pasar utama, di antaranya Pasar Sepinggan, Pasar Inpres, dan Pasar Pandansari.
Dari hasil peninjauan tersebut, Pasar Sepinggan menjadi salah satu titik perhatian utama. DPRD menilai pemanfaatan lantai dua pasar tersebut masih jauh dari optimal.
Menurut Adi, sebagian besar aktivitas perdagangan justru terpusat di lantai dasar sehingga lantai dua terlihat kosong dan kurang diminati pengunjung.
“Pasar Sepinggan ini lantai duanya belum dimanfaatkan dengan maksimal. Pengunjung lebih banyak berbelanja di lantai bawah sehingga lantai dua terlihat kosong dan sepi,” ujarnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, DPRD mendorong adanya penataan ulang jenis dagangan agar lebih tertib dan memudahkan pengunjung.
Salah satu skema yang sedang didorong adalah memisahkan jenis komoditas di setiap lantai. Lantai dasar difokuskan untuk pedagang kebutuhan pokok atau sembako, sedangkan lantai dua direncanakan khusus untuk pedagang pakaian.
Penataan ini diharapkan mampu menciptakan pola belanja yang lebih terstruktur sekaligus menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di lantai atas pasar.
“Harapannya nanti yang di lantai dua bisa dimaksimalkan, misalnya khusus pedagang pakaian. Sementara di lantai bawah fokus sembako agar lebih tertata,” jelas Adi.
Selain persoalan sepinya lantai dua, DPRD juga menyoroti dugaan pengalihan kios kepada pihak ketiga yang dinilai berpotensi menyalahi aturan.
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah kios tidak ditempati oleh pemegang hak sewa awal, melainkan disewakan kembali kepada pihak lain.
Dari sekitar 800 kios yang tersedia di Pasar Sepinggan, Adi menyebutkan bahwa tingkat keterisian baru mencapai sekitar 50 persen, dan sebagian di antaranya diduga telah dialihkan kepada pihak lain.
“Kami menerima laporan bahwa kios-kios ini diambil alih oleh pihak ketiga. Ini akan menjadi perhatian kami dan datanya sedang kami minta untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, DPRD juga menindaklanjuti keluhan pedagang di Pasar Muara Rapak terkait kenaikan tarif sewa kios yang dinilai memberatkan.
Para pedagang memprotes kenaikan tarif dari Rp53 ribu menjadi Rp57 ribu. Persoalan ini sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.
Adi memastikan bahwa persoalan tersebut akan kembali dibahas dalam pertemuan lanjutan guna mencari solusi yang adil bagi para pedagang.
“Pedagang memprotes kenaikan tarif yang sebelumnya Rp53 ribu menjadi Rp57 ribu. Ini akan menjadi fokus kami pada RDP berikutnya agar ada solusi yang adil bagi pedagang,” katanya.
Komisi II DPRD Balikpapan juga terus mendorong program revitalisasi pasar tradisional sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Namun, rencana tersebut masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran.
Saat ini Pemerintah Kota Balikpapan tengah memprioritaskan revitalisasi Pasar Inpres sebagai proyek utama.
Meski demikian, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengembangan pasar tradisional agar tetap menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang modern, bersih, dan nyaman.
Di sisi lain, DPRD juga berharap pembangunan pasar induk di kawasan Kilometer 5 dapat segera direalisasikan. Keberadaan pasar induk dinilai sangat penting untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas bongkar muat barang di kawasan Pasar Pandansari.
Apabila pasar induk tersebut telah beroperasi, aktivitas distribusi logistik tidak lagi menumpuk di Pandansari sehingga kawasan tersebut dapat difokuskan sebagai pasar tradisional yang lebih tertata.
“Kalau pasar induk sudah terbangun, aktivitas bongkar muat tidak lagi di Pandansari sehingga kawasan itu bisa difokuskan sebagai pasar tradisional,” pungkas Adi.
Reporter : Agus












