Simon Sulean : Inspektorat Harus Optimal Dalam Melakukan Pengawasan, Pendampingan dan Pembinaan Terhadap OPD

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, Inspektorat kota Balikpapan ajukan Penambahan anggaran peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 yang berlangsung diruang rapat gedung parlemen kota Balikpapan, Rabu (04/08/2021).

“RDP yang dilaksanakan terdapat beberapa penekanan yang disampaikan Komisi I, yakni dengan optimalisasi pengawasan, pendampingan dan pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Simon Sulean menambahkan, hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran hukum tentang penggunaan anggaran pemerintah daerah, seperti audit keuangan yang dilakukan Inspektorat kepada OPD-OPD terkait diharapkan kedepanya dapat lebih di optimal.

“Hal itulah, Komisi I mendorong untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di inspektorat agar lebih berkualitas”kata Simon

Disinggung mengenai kinerja inspektorat sejauh ini, Simon Sulean menilai jika kinerja inspektorat saat ini sudah mulai baik. Hanya saja, dirinya akan terus mendorong lagi dalam hal auditor dan pembinaan terhadap OPD-OPD yang ada di Kota Balikpapan agar lebih baik lagi.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Adapun besaran penambahan anggaran yang diajukan Inspektorat Balikpapan pada tahun 2022 yakni sebesar 15 Miliar.

“Itu sudah ada aturannya, bahwa anggaran maksimal atau minimum sebesar 15 miliar” ucapnya

” jadi anggaran yang diajukan oleh Inspektorat yakni untuk meningkatkan SDM yang ada di inspektorat,” sambungnya.

“Ada di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) yakni 0.5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya.

Reporter : Fajariah.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
Balikpapan Menuju 2026, Fraksi PKB Tegas Awasi Fiskal dan Pembangunan Publik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:02 WIB

Bukan Sekadar Infrastruktur, Rakorenbang Kelurahan Batu Ampar Tekankan SDM dan Tata Kelola Inovatif

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 21:46 WIB

Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Berita Terbaru