Status PPKM Level 2 di Kota Balikpapan Diperpanjang Hingga 8 November

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan  status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang  berakhir di tanggal 18 Oktober 2021 kemarin, kembali diperpanjang.

Hal tersebut dibenarkan  oleh Koordinator penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli  Bahwasanya status PPKM di Kota Balikpapan masih tetap berada di level 2 dan kembali diperpanjang.

” Status PPKM Level 2 kita kan berakhir tanggal 18 Oktober 2021 kemarin dan saat ini, status PPKM kota Balikpapan kembali berada di Level 2,”katanya, Selasa (19/10/2021)

Zulkifli juga menuturkan, untuk status PPKM level 2 tersebut merujuk pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang telah diterbitkan, yakni masa perpanjangan PPKM Level 2 di Balikpapan tidak lagi selama 2 Minggu kedepan, melainkan 3 Minggu kedepan.

Baca Juga :  Proyek Jogging Track Telan Anggaran Hampir Rp5 Miliar Cepat Rusak, Raja Siraj Sesalkan Pekerjaan Asal-Asalan

“Dalam Inmendagri perpanjangan PPKM Level 2 di Balikpapan akan berakhir pada 8 November mendatang, yakni 3 Minggu kedepan,” ungkapnya.

Bukan itu saja, selama di level 2 ini peraturan yang ada tidak berubah, sama dengan sebelumnya, hanya saja ada sedikit penegasan pada salah satu tempat keramaian yakni Bioskop.

“Tidak ada tambahan peraturan, hanya ada tambahan penegasan sesuai Inmendagri 54 tahun 2021, bahwa Bioskop sudah dinyatakan boleh membuka resto dan kafe di areanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Telusuri Dugaan Ketidaksesuaian Amdal Grand City

Selain itu dia juga menyebut,  bahwa ada tiga wilayah di Kalimantan Timur berada dalam status PPKM level 2, salah satunya adalah Kota Balikpapan.

“Untuk  wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 2 yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara,  Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda,” terangnya.

Sebab itulah dirinya meminta agar masyarakat Balikpapan tidak kendor dan lalai terhadap Protokol Kesehatan Covid – 19 yang sudah ditetapkan Pemerintah.

“Ya kita minta masyarakat harus tetap disiplin Prokes, sehingga kasus covid-19 di Balikpapan bisa terus turun dan Balikpapan bisa normal kembali,” pungkasnya.

Reporter : Oechan

Berita Terkait

Balikpapan Open Body Fitness 2025 Resmi Dibuka, PBFI Fokus Cetak Atlet Menuju Porprov 2027
Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL
Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat
Daeng Lala Soroti Minimnya Penggunaan Life Jacket di Kapal Klotok Kampung Baru
Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera
DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati APBD Tahun 2026 Sebesar 3.3 Triliun
DPRD Balikpapan Sampaikan Ucapan HUT KORPRI Ke-54
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:10 WIB

Balikpapan Open Body Fitness 2025 Resmi Dibuka, PBFI Fokus Cetak Atlet Menuju Porprov 2027

Senin, 1 Desember 2025 - 11:20 WIB

Komisi IV DPRD Balikpapan Terima Audiensi Universitas Mulia, Bahas Kelanjutan Kuliah Gratis POL

Jumat, 28 November 2025 - 22:26 WIB

Muhammad Hamid Ingatkan Anak Muda Kurangi Nongkrong, Jaga Pola Hidup Sehat

Jumat, 28 November 2025 - 19:44 WIB

Marak di Malam Hari, DPRD Minta Satpol PP Intensifkan Patroli Anjal dan Pengamen

Jumat, 28 November 2025 - 17:39 WIB

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Bencana di Sumatera

Berita Terbaru