Viral! Sebuah Video Mesum Pelajar Saat Belajar Daring Beredar di Media Sosial

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Sebuah video yang menampilkan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan kedua pelajar kembali mencoreng citra kota Balikpapan, Pasalnya, video dua orang remaja sedang melakukan hubungan layaknya suami istri viral di Sosial Media.

Diketahui pemeran dalam video tersebut merupakan remaja dibawah umur, bahkan status keduanya merupakan seorang pelajar.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Jum’at (20/8/2021).

Kombes Pol V Thirdy mengatakan pada Jum’at (13/8) lalu telah beredar video tidak senonoh yang dilakukan kedua pelajar berinisial AW dan WR di Media Sosial (Medsos).

Setelah ditelusuri peredarannya video tersebut di sebuah aplikasi Tik Tok, ternyata video tersebut dilakukan oleh dua orang pelajar di Balikpapan.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kombes Pol V Thirdy mengatakan kejadian bermula saat salah satu pemeran cowok dalam video tersebut berinisal AW menghubungi WR dengan memberitahukan jika keadaan rumahnya sedang kosong.

Kemudian, tidak berselang lama WR datang kerumah AW disalah satu perumahan yang ada di Balikpapan, selanjutnya mereka berdua langsung masuk menuju kamar AW dan melakukan hubungan layaknya suami istri tanpa menggunakan pakaian.

Saat tengah asik melakukan hubungan suami istri, AW mendapatkan kabar dari salah satu temen sekolahnya jika ada pembelajaran daring/online disebuah aplikasi Google Meet.

AW yang mendapatkan kabar tersebut, tanpa sadar kemudian masuk kedalam link Google Meet tersebut dan tidak mematikan tampilan Kamera dan Suara pada handphonenya. Sehingga AW yang tengah asik melakukan hubungan badan terekam dan dilihat dan direkam oleh salah satu temannya yang berinisal AA.

Baca Juga :  Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Pelaku AA (17) yang merekam tersebut akhirnya menyebarkan rekaman video AW dan WR yang sedang berhubungan badan ke salah satu Grup di aplikasi Line guna mencari solusi atas video tersebut. Ternyata tanpa disadari video tersebut viral dan beredar luas di Medsos.

“Kita sudah amankan pelaku yang menyebarkan video,” terang Kombes Pol V Thirdy.

“Jadi kita berhasil amankan 1 Handphone milik AW, 2 Handphone milik AA dan 8 lembar screenshoot percakapan di Grup Line,” tambahnya.

Kombes Pol V Thirdy mengungkapkan jika kedua pelaku pemeran didalam video tersebut saat ini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan menyebarkan video tersebut, pelaku berinisal AA akan dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronika dengan ancaman pidana paling lama 15 Tahun.

Reporter : Oechan

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban
Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan
Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:15 WIB

Kasus Pembunuhan Penjaga Warung di Balikpapan Masuki Babak Baru, 8 Pengacara LBH IKAT Kawal Keluarga Korban

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:15 WIB

Pelarian Muraker Kristian Lumban Gaol Berakhir, Buronan Kejari Balikpapan Diciduk di Jakarta Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 23:10 WIB

Polri Bongkar Pelaku TPPO Jaringan Internasional Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Berita Terbaru

DPRD Balikpapan

Muhammad Najib: Penataan Kota Balikpapan Tak Bisa Abaikan Kabel Udara

Jumat, 6 Feb 2026 - 11:37 WIB