13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMUNGKASNEWS.ID, KUKAR – Dua pria berinisial ED (43) dan AO (36) terduga pelaku peredaran narkotika jenis Sabu berhasil di bekuk Satreskoba Polres Kukar.

Penangkapan sendiri dilakukan di dua tempat berbeda. ED (43) di amankan polisi di jalan Gunung Beniris, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, pada Rabu (13/03/2024) pada pukul 00:30 dini hari.

Sementara AO (36) berhasil diamankan pihak berwajib di wilayah jalan Gunung Belah, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut, Satreskoba Polres Kukar segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai seorang pria dengan ciri-ciri yang mengarah kepada ED (43) di duga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Jalan Santai

“Saat tim ada melihat seseorang laki-laki yang memiliki ciri-ciri yang disebutkan seperti di atas, tim langsung mengamankan orang tersebut dan benar orang tersebut adalah ED,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatreskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam, Kamis (14/03/2024).

Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 12 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang sebagian ditemukan di kantong celana bagian depan yang digunakan ED. Sebagiannya lagi berada di genggaman ED.

“Kemudian dilakukan introgasi bahwa ED mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang bernama AO” tutur Aksar.

Berdasarkan keterangan dari ED, Polisi pun langsung melakukan pengembangan lebih lanjut yang mengarah kepada AO.

Baca Juga :  Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Berbekal keterangan dan informasi dari ED, tim Satreskoba Polres Kukar langsung melakukan pengejaran terhadap AO.

Saat sedang berbelanja di sebuah warung untuk membeli jajanan, di wilayah jalan Gunung Belah, tim Satreskoba Polres Kukar mengamankan AO.

Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap AO, polisi berhasil menemukan satu poket sabu dan bendel plastik klip di saku pakaian yang digunakan AO.

Introgasipun dilakukan, benar kepada tim barang haram yang ditemukan dan satu bendel plastik klip tersebut diakui miliknya.

“Pelaku terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Aksar.

Sumber : HUMAS POLDA KALTIM

Berita Terkait

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Jalan Santai
Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB
Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Turnamen Voli Putra
Polda Kaltim Gelar Rakernis Fungsi Kehumasan, Ini Tujuannya
Tim Supervisi Bidkum Polda Kaltim Kunjungi Mapolres PPU, Ini yang Dibahas
Polda Kaltim Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,1 Kg
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:25 WIB

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Jalan Santai

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:22 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Dalami Kasus Pembunuhan Warga Sipil di Dekai Yahukimo, Diduga Dilakukan KKB

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:00 WIB

Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:11 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Turnamen Voli Putra

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:53 WIB

Polda Kaltim Gelar Rakernis Fungsi Kehumasan, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB