Balikpapan, Pamungaksnews.id – Dalam rangka Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 76, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sepertinya akan memberikan kelonggaran kegiatan kepada warga Masyarakat terkait kebijakan PPKM yang telah diterapkan Pemkot Balikpapan.
Hal tersebut telah diutarakan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE kepada awak media, saat jumapa Peers dihalaman kantor Pemkot Balikpapan, Selasa (3/8/2021).
Pemberian kelonggaran pada perayaan Hut RI disampaikan Rahmad jika angka terkonfirmasi kasus covid-19 dan kematian dikota Balikpapan terus menurun tiap harinya.
Dengan kelonggaran tersebut warga Balikpapan bisa merayakan Hut Kemerdekaan dengan menggelar perlombaan seperti tahun sebelum adanya pandemi, dengan catatan harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Semua kembali kepada kitanya masing-masing, kalau kita (warga Balikpapan) dapat disiplin, 17 Agustus nanti kita bisa merayakan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, ditanggal 9 Agustus mendatang PPKM Level 4 akan segera berakhir, sehingga evaluasi kasus covid-19 akan dilakukan, sehingga menjadi pertimbangan dalam memberikan kelonggaran pada perayaan Hut RI nantinya.
“Kita akan lihat dulu, karena PPKM Level 4 akan berakhir 9 Agustus mendatang, mudah-mudahan saja kasus covid-19 di Balikpapan menurun,” harapnya.
“Hanya saja, jika kasus positif dan kematian di Balikpapan terus meningkat, maka PPMM akan terus diperpanjang,” pungkasnya.
Reporter : Bagas