PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Peredaran narkoba jenis sabu kembali berhasil di ungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak tanggung-tanggung Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan barang bukti Sabu-sabu seberat 32 Kilogram dan uang tunai sebanyak 1 miliar rupiah serta 3000 Ringgit Malaysia.
Dalam pengungkapan yang dilakukan sejak 10 – 23 Maret 2024 ini, Ditresnarkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka yakni dua tersangka merupakan Warga Negara Asing (WNA) berinisial S (40) dan P (54). Sedangkan satu tersangka lainya berinisial (Y) merupakan warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba berniliai total 40 miliar itu berawal dari penangkapan tersangka pertama berinisial Y di Kota Samarinda.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Y warga Kota Samarinda. Dari penangkapan tersebut petugas berhasil memgamankan barang bukti sabu seberat 910 gram dan uang tunai senilai 1 miliar rupiah,” jelas Kapolda, Senin (1/04/2024).
Tidak berhenti disitu, jajaran Ditresnarkoba melakukan pengembangan terhadap asal barang haram tersebut. Dari pengakuan tersangka pertama, barang haram itu diterima dari dua tersangka berinisial S dan P.
“Kemudian kita melakukan pelacakan terhadap kedua tersangka itu menggunakan Saint Crime Investigasi, keduanya yang merupakan warga negara Malaysia itu diketahui berada di daerah Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian tim langsung menuju ketempat sasaran (Pontianak) dan berhasil mengamankan tersangka S,” bebernya.
Dari tersangka S ini, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 6 kilogram yang dibungkus dalam kemasan kopi sebanyak 6 bungkus. Sedangkan satu tersangka lagi berinisial P ditangkap di salah satu hotel di Pontianak dengan barang bukti sabu seberat 25 kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi sebanyak 25 bungkus.
“Barang-barang ini rencananya akan di edarkan di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Sehingga dari hasil pengungkapan ini, kita masih akan terus melakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka. Apakah masih ada jaringan-jaringan lain,” ungkapnya.
Reporter : ags