Akibat Sajian Makanan Tidak Layak Konsumsi, Ribuan Penumpang Kapal Mutiara Ferindo VII Mengamuk.

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Merasa dirugikan akibat tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya, ribuan penumpang Kapal Mutiara Ferindo VII dari Pelabuhan Tanjung Priok Surabaya menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan mengamuk.

Hal tersebut terekam melalui video seluler salah satu dari penumpang yang diterima awak media ini. Dalam video tersebut para penumpang berunjuk rasa lantaran tidak mendapatkan jatah makan, adapun makanan yang di sajikan tidak layak konsumsi.

Tak sampai disitu ribuan penumpang juga melakukan penjarahan berupa Mie Instan, air mineral efek dari rasa lapar yang dirasakan penumpang kapal.

“Asli nggak dapat makan sama sekali, cuman makan yang dibawa saja. Safety kapal atau sekocinya juga nggak ada. Kalau tidak diredam sama yang lain, kapal itu mungkin bisa tenggelam,” ucap Rizal, Selasa (23/4/2024).

Saat mengetahui informasi tersebut, instansi terkait, kepolisian hingga perusahaan kapal PT Atosim Lampung Pelayaran cabang Balikpapan menunggu kapal yang bakal sandar di Posko Pelayanan Terpadu Angkutan Laut.

Kepala Cabang PT Atosim Lampung Pelayaran Balikpapan, Dewa Atmadja membenarkan bahwa ada laporan yang terjadi unjuk rasa atau demo atas ketidakpuasan pelayanan makanan khususnya di kapalnya.

“Jadi isu yang kami terima untuk makanan ini ada keterlambatan penyajian makan dan kurang layaknya penyajian makanan, sehingga mereka menuntut bagaimana pelayanan itu,” kata Dewa.

Penyajian yang kurang layaknya ini, diakuinya, ada sajian yang basi dan tidak layak dikonsumsi.

“Kalau pengerjaan logistik sudah mengcopy, artinya ada manifes penumpang yang menerima pesanan dari pihak kantor kami. Maksudnya sudah mengetahui jumlah manifes penumpang tersebut,” ungkapnya.

Ia mengaku penyediaan makanan yang disediakan oleh pihak vendor atau catring dari CV Mahakam yang berkantor di Samarinda.

“Dari setiap keberangkatan kapal, kami mewajibkan setiap vendor mengirim laporan makanan berupa foto dan jelas dengan sajian-sajiannya yang artinya semua sudah dilaporkan,” tuturnya.

Saat kapal menyandar ke dermaga, ribuan penumpang nampak menggerutu tidak dapat makan dan merasa lapar. Saat ini pun, penumpang kapal masih bernegosiasi dengan pihak terkait di Posko Pelayanan Terpadu Angkutan Laut untuk menuntut kompensasi.

Reporter : Rel

Berita Terkait

Hasil Keringat 10 Tahun Lenyap, Rumah Milik Pedagang Coto Dilelang dan Dikosongkan Paksa Tanpa Putusan Pengadilan.
Gelombang Pasang Terjang Balikpapan, Empat Rumah Roboh, Bayi Sempat Tercebur dan Selamat
4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik
Gerak Cepat Kodam VI/Mulawarman Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan, Pilot Ditemukan Meninggal
Pembunuhan Sadis Penjaga Warung di Balikpapan Utara, Simon Sulean Turunkan 8 Pengacara IKAT Kawal Kasus Hingga Tuntas
Hujan Deras dan Angin Kencang, Rangka Bangunan Roboh di Balikpapan Barat Tewaskan Pedagang
Mobil Avanza Hilang Kendali, Tabrak Pagar dan Rumah Warga di Balikpapan Barat
Predator Anak di Telagasari Masih Berkeliaran, Empat Bocah Jadi Korban, Warga Desak Polisi Bertindak Cepat
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:12 WIB

Hasil Keringat 10 Tahun Lenyap, Rumah Milik Pedagang Coto Dilelang dan Dikosongkan Paksa Tanpa Putusan Pengadilan.

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:45 WIB

Gelombang Pasang Terjang Balikpapan, Empat Rumah Roboh, Bayi Sempat Tercebur dan Selamat

Senin, 13 April 2026 - 15:48 WIB

4.075 Warga Siap Demo 21 April, Aliansi Kaltim Sasar DPRD dan Kantor Gubernur, Soroti Dinasti Politik

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:09 WIB

Gerak Cepat Kodam VI/Mulawarman Evakuasi Pesawat Pelita Air Jatuh di Krayan, Pilot Ditemukan Meninggal

Senin, 9 Februari 2026 - 15:06 WIB

Pembunuhan Sadis Penjaga Warung di Balikpapan Utara, Simon Sulean Turunkan 8 Pengacara IKAT Kawal Kasus Hingga Tuntas

Berita Terbaru