Anggota DPRD Provinsi Kaltim Yusuf Mustafa Sosialisasikan Perda Tentang Pajak Daerah

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Pamungkasnews.id – Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berasal dari partisipasi masyarakat. Untuk itu Pemerintah daerah berhak memungut pajak dari masyarakat, karena hasil pajak sendiri nantinya digunakan sebagai sarana pembangunan guna kesejahtraan masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu Pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dengan harapan masyarakat paham dan mengerti  terhadap aturan pajak daerah

Seperti yang dilakukan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, DR H Yusuf Mustafa SH MH, dari Fraksi Partai Golkar, menggelar Sosialisasi Pertauran (Sosper) tentang perubahan kedua atas perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yang dilaksanakan di Kompleks Perumahan Balikpapan Baru, Jalan Gardenia Raya Blok T2 No 7 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Minggu (13/06/2022).

Dalam sosialisasinya, Yusuf Mustafa menjelaskan, Perda Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat.

“Jadi kami anggota DPRD ditugaskan untuk melakukan sosialisasi perda kepada masyarakat berpindah-pindah dari kecamatan yang satu ke kecamatan yang lain”ujarnya.

“Salah satunya sosialisasi perda tentang pajak daerah, sebab masih ada ibu-ibu dan bapak-bapak yang membayar pajak belum tau tentang perda dan manfaatnya membayar pajak,” kata Yusuf Mustafa.

Yusuf menjelaskan Penerimaan pajak inilah, yang digunakan untuk meningkatkan pembangunan Kaltim, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai sektor lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

“Hal inilah yang kita sebut sebagai fungsi budgetair (anggaran) pajak, yaitu pajak berperan dalam membiayai berbagai pengeluaran daerah,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan peran pajak dalam meningkatkan pembangunan diberbagai sektor tentu tidak dapat dipungkiri, namun tidak banyak masyarakat yang menyadari hal tersebut.

“Untuk itulah kami melakukan sosialisasi terkait pajak, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa saat ini hampir seluruh masyarakat telah memperoleh manfaat pajak, misalnya pelayanan kesehatan, pendidikan, akses transportasi dan mobilitas yang mudah melalui pembangunan infrastruktur jalan yang mendorong perekonomian adalah sekumpulan manfaat pajak,”beber Yusuf.

Menurut dia, peran pajak dalam membiayai berbagai pengeluaran daerah dalam pembangunan dapat dioptimalkan apabila setiap warga negara yang merupakan wajib pajak sadar akan kewajibannya.

“Kepatuhan masyarakat terhadap pajak sangat dipengaruhi oleh kesadaran masyarakatnya. Untuk itu sangat penting untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi masyarakat, Salah satu yang bisa kita lakukan dengan sosialisasi perda pajak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan kali ini DR H Yusuf Mustafa SH MH juga meminta Doa kepada warga yang hadir, terkait keberangkatan dirinya untuk melakukan Ibadah Haji.

“Saya memohon doanya, untuk keberangkatan saya melaksanakan ibadah haji, semoga dalam menjalankan ibadah disana selalu diberikan kesehatan, dan dilancarkan perjalananya, hingga balik lagi ke Balikpapan”tuturnya.

Reporter : Ags

Berita Terkait

Kanwil Kumham Kaltim Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2024
Gali Potensi Pariwisata Dalam Menyongsong IKN, Dispar Kaltim Gelar Bincang Parekraf Bersama Awak Media
Guna Memperkuat Nilai-nilai Pancasila, Cegah Intoleran dan Radikalisme di Dunia Pendidikan, Disdikbud Kaltim Gelar Seminar Kebangsaan
Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Gelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Yang Ada di Kalimantan Timur
Upaya Menciptakan Personel Tangguh dan Terlatih, Dinsos Provinsi Kaltim Gelar Pemantapan PPLDP
Antisipasi terhadap Varian BA.4 dan BA.5, BINDA Kaltim Laksanakan Percepat Vaksinasi Booster di Desa Jembayan
Muhammad Adam Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Di Balikpapan
Penanganan Banjir di Kota Balikpapan, Pemprov Kaltim Akan Alokasikan Anggaran Melalui DTT
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Januari 2024 - 12:23 WIB

Kanwil Kumham Kaltim Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2024

Sabtu, 10 Juni 2023 - 16:35 WIB

Gali Potensi Pariwisata Dalam Menyongsong IKN, Dispar Kaltim Gelar Bincang Parekraf Bersama Awak Media

Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:31 WIB

Guna Memperkuat Nilai-nilai Pancasila, Cegah Intoleran dan Radikalisme di Dunia Pendidikan, Disdikbud Kaltim Gelar Seminar Kebangsaan

Jumat, 8 Juli 2022 - 01:16 WIB

Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Gelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Yang Ada di Kalimantan Timur

Kamis, 7 Juli 2022 - 03:02 WIB

Upaya Menciptakan Personel Tangguh dan Terlatih, Dinsos Provinsi Kaltim Gelar Pemantapan PPLDP

Berita Terbaru

Ekonomi

Bank Neo Commerce Ikut Serta FinExpo 2024 di Balikpapan

Jumat, 4 Okt 2024 - 23:48 WIB