Balikpapan, pamungkasnews.com – Anggota Komisi 1 DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, mengingatkan warga untuk tidak mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) dan menjauhi kerumunan di malam pergantian tahun baru 2022.
Menurut Simon Sulean, warga tidak perlu menghabiskan malam pergantian tahun baru diluar rumah. Seluruh warga Kota Balikpapan untuk menahan diri tidak merayakan Tahun Baru dengan berlebihan dan jika perlu tidak beraktivitas di luar rumah.
Simon Sulean menilai, kebijakan-kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Balikpapan tidak lain untuk menjaga keselamatan warga Kota Balikpapan saat ini. Apalagi kasus Covid-19 di Kota Balikpapan hingga saat ini sudah terkendali dan berada di level 1 PPKM.
“Ada varian Omicron di tengah-tengah suasana liburan akhir tahun ini, untuk menghindari itu, kita tidak punya peluang lain selain semua waspada dan siaga”, kata Simon Sulean saat di temui media ini di ruangannya gedung DPRD Balikpapan, Jum’at, 31/12/2021.
Simon Sulean mengatakan, untuk menghindari klaster baru virus Covid-19 dan virus jenis varian baru yakni Omicron, sangat diperlukan kesadaran masyarakat agar tetap taat prokes dan menghindari kerumunan.
Untuk itu dirinya mengharapkan kesadaran semua pihak baik masyarakat maupun dunia usaha untuk sama-sama menjaga agar jangan sampai kasus pasien covid -19 kembali meningkat.
“Jadi, masyarakat dalam menyambut tahun baru tidak perlu dengan eforia yang berlebihan”, ujarnya.
“Kita juga mengingatkan masyarakat Balikpapan agar tidak melakukan arak-arakan dan pesta kembang api secara berkerumun”, lanjutnya.
Kota Balikpapan, kata Simon Sulean, jangan sampai menjadi bagian dari penyebaran Omicron.
“Jadi, kita minta kerja samanya dari masyarakat agar tetap disiplin. Karena penyebaran Omicron jauh cepat sehingga harus segera diantisipasi dari awal jangan sampai terjadi penularan lokal”, ucapnya.
Reporter :Faz