Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (DP3AKB) meningkatkan kinerja ketahanan keluarga.
Pasalnya kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih kerab terjadi di kota Balikpapan hingga tahun ini.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Suryani mengatakan tugas pemeritah bukan hanya sosialisasi namun juga harus mendapatkan parameter yang jelas dalam upaya pencegahan KDRT, terlebih lagi dalam kondisi tekanan ekonomi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
“Regulasi saja tentu belum cukup. Makanya kita harus membuat setip keluarga memahami bahaya KDRT. Termasuk kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan,” ujarnya,Jumat (12/11/2021), diruang kerjanya
Kondisi ini, lanjut Suryani, memiliki beragam penyebab, mulai dari pengaruh teknologi, kurangnya kesadaran ilmu agama hingga pengaruh ekonomi.
Karena itu dirinya menginginkan satuan kerja terkait mampu menekan KDRT dan perceraian, sekaligus melindungi keluarga dari perpecahan.
“Mencegah dan melindungi khususnya, kami harap pasangan yang sudah menikah atau yang baru mau bisa memahami makna berkeluarga, karena menikah itu bukan untuk sehari dua hari, maka ini pemerintah harus turun tangan, jangan KDRT atau perceraian meningkat terus,” tuturnya lagi.
Menurut Suryani, akses menuju Kota Balikpapan yang sangat terbuka membawa berbagai dampak, bukan hanya ekonomi namun juga perubahan sosial dari penduduk yang masuk dan menjadi warga setempat.
“Apalagi kota ini juga menjadi penyangga utama saat wilayah ibukota negara berpindah ke Kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara”pungkasnya.
Reporter :Faz