Balikpapan, Pamungkasnews.id – Penyataan luar biasa dari seorang mantan Calon Legislatif Eddy Mulyadi tentang Kalimantan Timur sebagai tempat “Jin Buang Anak” adalah penghinaan dan menyesatkan.
Keinginan Presiden Joko Widodo memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara memang menjadi perbincangan di masyarakat. Ada yang setuju dan ada yang menyayangkan keinginan Presiden Jokowi karena dianggap berlebihan.
Namun tidak menjadi seharusnya, bila tempat yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) yang memang masih berupa wilayah Pedesaan dikatakan sebagai tampat “Jin Buang Anak’ dan tempat belanjanya Gundoruwo serta Kuntilanak, seperti dikatakan Eddy Mulyadi dan viral di media sosial, ujar Eddy Supardy Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pertama daerah ini adalah wilayah yang mempunyai penduduk bukan hutan belantara yang tidak ada penghuninya. Sehingga menurut Ayah sapaan Ketua KWRI Balikpapan ini dipanggil, apa yang diucapkan ini adalah menyesatkan dan menghina penduduk yang bermukim di wilayah calon IKN khususnya PPU dan Kalimantan Timur pada umumnya.
“Kami sebagai penduduk Kalimantan Timur sangat menyesalkan ucapan yang dilontarkan seorang yang katanya mantan caleg dari partai berbasis agama ini,”ungkap Ayah.
Apa maksud dari ucapan orang ini? Sebagai calon legislator walaupun gagal inikan ucapan penghinaan. Padahal dia (Eddy Mulyadi,red) sangat tau kalau PPU adalah suatu wilayah yang berpenduduk dan dihuni oleh berbagai suku termasuk masyarakat suku asli Kalimantan, disamping juga masyarakat pendatang yang hidup rukun berdampingan.
Dan kita juga tau sampai saat ini wilayah IKN ini adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sudah berumur 20 tahun tepat tanggal 10 April 2022 mendatang.
Sejak berdiri pada tanggal 10 April 2002 sampai tahun 2020 kabupaten PPU mempunyai penduduk sekitar 181 349 jiwa (ini catatan tahun 2020) yang mayoritas beragama Islam, dan bukanlah wilayah yang tidak berpenghuni. Seperti apa yang diucapkan Eddy Mulyadi sebagai tempat “Jin Buang Anak”.
“Jadi apa yang diucapkan Eddy Mulyadi ini, Ngawur (asal bicara) dan menghina ,” tegas Ketua KWRI Balikpapan.
Lanjut Ayah, dirinya sangat mendukung dengan apa yang sudah digaungkan oleh masyarakat Kalimantan Timur bahwa Kepolisian Republik Indonesia harus memanggil dan meminta pertanggungjawaban dari ucapan saudara Eddy Mulyadi.
“Untuk itu, saya secara pribadi meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memanggil dan menahan saudara Eddy Mulyadi.
Pertama, karena telah menghina, dengan mengucapkan bahwa wilayah IKN adalah tempat “Jin Buang Anak”
“Jangan hina kami, karena Kalimantan berkontribusi dalam membangun negara melalui hasil Bumi. Sekali lagi kami meminta Kepolisian panggil Eddy Mulyadi untuk mempertanggungjawabkan semua yang diucapkan,” tutupnya.
Reporter : Ocean