Balikpapan, pamungkasnews.id – Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram di wilayah Kalimantan Timur. Dari pengungkapan itu, 7 pelaku berhasil di amankan.
Dari 7 pelaku polisi berhasil mengamankan di dua tempat, 6 pelaku diamankan di Kota Samarinda dan 1 pelaku diamankan di Balikpapan.
Pengungkapan terhadap 7 pelaku dimulai tanggal 15, 21, dan 22 Januari 2021.
Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, berbekal dari informasi tersebut jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim membentuk tiga tim dalam melakukan penyelidikan.
“Kami membentuk tiga tim untuk operasi pemberantasan narkoba ini, kami bekerja sama dengan Polresta Samarinda, tiga tim itu kami bergerak bersama-sama kemudian kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada ditiga tempat, dua tempat di daerah Samarinda dan satu di Kota Balikpapan. Kemudian kami melakukan pengintaian selama dua hari, dan kami pun berhasil memonitor keberadaan 6 pelaku sekaligus melakukan penangkapan”, ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes. Pol. Rickynaldo saat Press release di Mapolda Kaltim, Selasa, 26/1/2021.
Setelah 6 pelaku ditangkap di Samarinda, kemudian 1 pelaku lagi ditangkap di salah satu loby hotel di Balikpapan dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
“1 pelaku kita tangkap disebuah loby hotel di Balikpapan, ternyata pelaku ini sudah dua hari berada di hotel, memang menunggu barang datang”, ungkapnya.
Kombes Pol. Rickynaldo mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan peran masing-masing pelaku
“Terkait peran masing-masing pelaku kami masih melakukan pengembangan serta jaringannya”, sebutnya.
“Dalam pengungkapan narkoba ini, Polda Kaltim telah menyelamatkan 32 ribu warga Kaltim dari bahaya narkoba”, ujarnya.
Reporter : Fauzi