Ditresnarkoba Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu, 7 Pelaku Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram di wilayah Kalimantan Timur.  Dari pengungkapan itu, 7 pelaku berhasil di amankan.

Dari 7 pelaku polisi berhasil mengamankan di dua tempat, 6 pelaku diamankan di Kota Samarinda dan 1 pelaku diamankan di Balikpapan.

Pengungkapan terhadap 7 pelaku dimulai tanggal 15, 21, dan 22 Januari 2021.

Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, berbekal dari informasi tersebut jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim membentuk tiga tim dalam melakukan penyelidikan.

“Kami membentuk tiga tim untuk operasi pemberantasan narkoba ini, kami bekerja sama dengan Polresta Samarinda, tiga tim itu kami bergerak bersama-sama kemudian kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada ditiga tempat, dua tempat di daerah Samarinda dan satu di Kota Balikpapan. Kemudian kami melakukan pengintaian selama dua hari, dan kami pun berhasil memonitor keberadaan 6 pelaku sekaligus melakukan penangkapan”, ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes. Pol. Rickynaldo saat Press release di Mapolda Kaltim, Selasa, 26/1/2021.

Setelah 6 pelaku ditangkap di Samarinda, kemudian 1 pelaku lagi ditangkap di salah satu loby hotel di Balikpapan dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

“1 pelaku kita tangkap disebuah loby hotel di Balikpapan, ternyata pelaku ini sudah dua hari berada di hotel, memang menunggu barang datang”, ungkapnya.

Kombes Pol. Rickynaldo mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan peran masing-masing pelaku

“Terkait peran masing-masing pelaku kami masih melakukan pengembangan serta jaringannya”, sebutnya.

“Dalam pengungkapan narkoba ini, Polda Kaltim telah menyelamatkan 32 ribu warga Kaltim dari bahaya narkoba”, ujarnya.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Tak Jera, Pria Berinisial SH Kembali Diringkus Pihak Berwajib Setelah Melakukan Aksi Jambret di Jalan Indrakila
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:46 WIB

Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru