Ditresnarkoba Polda Kaltim Kembali Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Diwilayah Gunung Bugis

- Jurnalis

Selasa, 2 Mei 2023 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan dua orang tersangka yang masing-masing berinisial “SI” (Laki-laki) dan “YP” (Perempuan).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han., menerangkan bahwa anggota melakukan penangkapan di Gunung Bugis, Kel.Kampung Baru Ulu, Kec.Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (01/05/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Baca Juga :  Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Dari tangan tersangka “SI” (26) & “YP” (24), anggota di lapangan berhasil amankan barang bukti berupa 25 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7.34 gram bruto serta uang tunai senilai Rp.1.550.000.

Baca Juga :  Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Jalan Santai

Saat ini dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka “SI” dan “YP” diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.

Humas Polda Kaltim

Berita Terkait

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Jalan Santai
Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Turnamen Voli Putra
Polda Kaltim Gelar Rakernis Fungsi Kehumasan, Ini Tujuannya
Tim Supervisi Bidkum Polda Kaltim Kunjungi Mapolres PPU, Ini yang Dibahas
Polda Kaltim Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,1 Kg
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 23:25 WIB

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Jalan Santai

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:00 WIB

Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:11 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Kaltim Gelar Turnamen Voli Putra

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:53 WIB

Polda Kaltim Gelar Rakernis Fungsi Kehumasan, Ini Tujuannya

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tim Supervisi Bidkum Polda Kaltim Kunjungi Mapolres PPU, Ini yang Dibahas

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB