DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Terkait Rekomendasi Pansus Perumda dan RJPMD

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Usai Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan langsung menggelar rapat paripurna yang digelar di ruang rapat gabungan gedung DPRD Balikpapan, Selasa (28/07/2021).

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual tersebut mengagendakan membacakan  Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang secara langsung diketuai H. Aminuddin, SH.

Usai memimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan bahwa ada 7 item rekomendasi yang telah diajukan oleh pansus perumda, salah satunya yang paling urgent adalah meminta kepada Pemerintah Kota untuk melaksanakan audit internal. Dari hasil audit tersebut nanti akan dilaporkan kepada Pemerintah Kota.

Baca Juga :  Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari

Untuk saat ini dilihat dari perkembangan Perumda Manuntung Sukses, dari hasil pantauan Hanya Jalan di tempat yang artinya tidak ada bisnis yang menghasilkan.

“Ada beberapa rekomendasi yang telah di bacakan pansus perumda, salah satunya terkait audit terhadap Perumda Manuntung Sukses, yang saat ini hanya jalan ditempat”kata Budiono.

Kemudian , agenda kedua adalah membentuk panitia khusus untuk RPJMD kepala daerah terpilih periode 2021 – 2024.

Baca Juga :  Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum'at

Dimana dalam kesempatan ini Budiono juga menjelaskan, pihaknya akan memberikan waktu kepada pansus RJPMD agar berjalan sesuai dengan Visi Misi Walikota terpilih.

“Kita akan memberi kesempatan waktu pansus RJPMD, karena ini adalah salah satunya pembahas KUA PPAS yang mengacu pada RPIMD kepala daerah terpilih ,” katanya.

“Kepala daerah yang baru, sejak dilantik 40
hari harus mengajukan RJPMD sesuai
aturan yang diberikan , karena kepala daerah yang baru pastinya mempunyai visi – misi yang dituangkan pada RPJMD.”pungkasnya

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 
Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at
45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 
Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan
Menghitung Hari, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Kota Balikpapan Terpilih 2024-2029 Sedan Mencapai 80 Persen
Taufik Qul Rahman Minta Satpol PP dan Disdag Balikpapan Tegas dan Segera Carikan Solusi Soal Penertiban Pasar Pandansari
Banjir di Balikpapan Timur Perlu Penanganan Serius, Saat ini Status Menunggu Kucuran Dana Dari Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 20:40 WIB

Rudy Mas’ud Blusukan ke Pasar Pandansari Balikpapan, Disambut Antusias Masyarakat 

Rabu, 4 September 2024 - 13:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Respon Positif Imbauan Walikota Balikpapan Kepada ASN Naik BCT ke Kantor Setiap Jum’at

Selasa, 27 Agustus 2024 - 01:36 WIB

45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Abdulloh Pimpin Sidang Paripurna Peresmian Pengangkatan  45 Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024 – 2029 

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:25 WIB

Tolak Keras Revisi UU Pilkada 2024, Ratusan Mahasiswa Balikpapan Dari Berbagai Aliansi Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Balikpapan

Berita Terbaru