Balikpapan, Pamungkasnews.id – Usai Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan langsung menggelar rapat paripurna yang digelar di ruang rapat gabungan gedung DPRD Balikpapan, Selasa (28/07/2021).
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual tersebut mengagendakan membacakan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang secara langsung diketuai H. Aminuddin, SH.
Usai memimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan bahwa ada 7 item rekomendasi yang telah diajukan oleh pansus perumda, salah satunya yang paling urgent adalah meminta kepada Pemerintah Kota untuk melaksanakan audit internal. Dari hasil audit tersebut nanti akan dilaporkan kepada Pemerintah Kota.
Untuk saat ini dilihat dari perkembangan Perumda Manuntung Sukses, dari hasil pantauan Hanya Jalan di tempat yang artinya tidak ada bisnis yang menghasilkan.
“Ada beberapa rekomendasi yang telah di bacakan pansus perumda, salah satunya terkait audit terhadap Perumda Manuntung Sukses, yang saat ini hanya jalan ditempat”kata Budiono.
Kemudian , agenda kedua adalah membentuk panitia khusus untuk RPJMD kepala daerah terpilih periode 2021 – 2024.
Dimana dalam kesempatan ini Budiono juga menjelaskan, pihaknya akan memberikan waktu kepada pansus RJPMD agar berjalan sesuai dengan Visi Misi Walikota terpilih.
“Kita akan memberi kesempatan waktu pansus RJPMD, karena ini adalah salah satunya pembahas KUA PPAS yang mengacu pada RPIMD kepala daerah terpilih ,” katanya.
“Kepala daerah yang baru, sejak dilantik 40
hari harus mengajukan RJPMD sesuai
aturan yang diberikan , karena kepala daerah yang baru pastinya mempunyai visi – misi yang dituangkan pada RPJMD.”pungkasnya
Reporter : Fauzi