Dua Pelaku Kasus Curanmor di Warung Angkringan, Berhasil Diamankan Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan

- Jurnalis

Kamis, 30 Desember 2021 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dua Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di warung angkringan jalan Almahnud Kelurahan Damai Balikpapan Kota pada Selasa (14/12/2021)  lalu, berhasil dibekuk Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan.

Kasatreskrim Polresta Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pelaku  berhasil pihaknya amankan pada Minggu (26/12/2021) lalu.

Dimana diketahui kedua pelaku yang berinisial MF (18) dan MR (18) merupakan warga kelurahan Graha Indah kecamatan Balikpapan Utara, kota Balikpapan.

” Kami berhasil mengungkap sindikat curanmor, dari pengungkapan ini,  kami amankan dua pelaku MF dan MR,” ujarnya  Rabu (29/12/2021).

Adapun modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni  dengan cara mendorong sepeda motor hasil curian tersebut ketempat yang sepi.

Disitu pelaku  menghidupkan motor dan membawa kabur motor hasil curiannya tersebut. ” Barang Bukti (BB) pelaku simpan dirumahnya,” tuturnya.

Selanjutnya, saat dirumah motor hasil curian tersebut langsung dipreteli dan suku cadangnya digunakan untuk motor yang lain, sisanya disimpan di rumah.

“Suku cadangnya dipakai untuk kendaraan yang lainnya,” bebernya.

Ditanya mengenai jumlah TKP aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, Rengga jelaskan para pelaku baru melakukan aksinya disatu tempat.

“Sementara masih satu TKP dan masih kita lakukan pengembangan lagi untuk TKP lainnya,” pungkasnya.

Reporter : Oke

Berita Terkait

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Kakek Berusia 60 Tahun Dibekuk Pihak Berwajib Setelah Mencabuli Anak Dibawah Umur
Pelaku Pengancaman Salah Satu Capres Peserta Pemilu 2024 di Media Sosial, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
IRT Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 2 April 2024 - 00:26 WIB

32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:11 WIB

Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB