Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dua Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di warung angkringan jalan Almahnud Kelurahan Damai Balikpapan Kota pada Selasa (14/12/2021) lalu, berhasil dibekuk Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan.
Kasatreskrim Polresta Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pelaku berhasil pihaknya amankan pada Minggu (26/12/2021) lalu.
Dimana diketahui kedua pelaku yang berinisial MF (18) dan MR (18) merupakan warga kelurahan Graha Indah kecamatan Balikpapan Utara, kota Balikpapan.
” Kami berhasil mengungkap sindikat curanmor, dari pengungkapan ini, kami amankan dua pelaku MF dan MR,” ujarnya Rabu (29/12/2021).
Adapun modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara mendorong sepeda motor hasil curian tersebut ketempat yang sepi.
Disitu pelaku menghidupkan motor dan membawa kabur motor hasil curiannya tersebut. ” Barang Bukti (BB) pelaku simpan dirumahnya,” tuturnya.
Selanjutnya, saat dirumah motor hasil curian tersebut langsung dipreteli dan suku cadangnya digunakan untuk motor yang lain, sisanya disimpan di rumah.
“Suku cadangnya dipakai untuk kendaraan yang lainnya,” bebernya.
Ditanya mengenai jumlah TKP aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, Rengga jelaskan para pelaku baru melakukan aksinya disatu tempat.
“Sementara masih satu TKP dan masih kita lakukan pengembangan lagi untuk TKP lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Oke