Dua Pelaku Pengeroyokan di Kampung Buton Diamankan Polisi, Korban Alami Luka Tusuk di Kepala

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, pamungkasnews.id – Dua pelaku pengeroyokan di Kampung Buton, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan berinisial L (34) dan S (28) diamankan polisi.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin, 15/2/2021 pukul 06.00 Wita. Dalam peristiwa itu satu orang korban pengeroyokan mengalami luka tusuk di kepala dan lebam di wajah

Barang Bukti Yang Digunakan Pelaku Pengeroyokan

“Motif pengeroyokan berawal dari saling ejek antara kedua pelaku dengan korban, kedua pelaku melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong dan menggunakan sebuah obeng kecil. Sehingga korban mengalami luka tusuk di kepala dan lebam”, ungkap  Wakapolresta Balikpapan AKBP Sabpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, dalam Press Rilis, Rabu, 17/2/2021.

Sabpril Sesa menambahkan, kedua pelaku di amankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang merasa keberatan dengan pengeroyokan itu.

“Pada hari itu juga kedua pelaku kita amankan di kawasan Kelurahan Sungai Nangka, berserta barang bukti sebuah obeng kecil”, ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Reporter : Fauzi

Berita Terkait

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam
Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo
Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya
Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup
32 Kilogram Sabu serta Uang Tunai 1 Miliar Rupiah Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim
13 Poket Sabu Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Kukar Beserta 2 Tersangka
Dalam Kurun Waktu 3 Bulan, 62 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berhasil di Ungkap Satresnarkoba Polresta Balikpapan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:17 WIB

Operasi Pekat Mahakam 2025, Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pria Pembawa Senjata Tajam

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:51 WIB

Polda Kaltim Ungkap Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Pelaku Akan Dihukum Berat

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:14 WIB

DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Yahukimo

Senin, 16 Desember 2024 - 00:31 WIB

Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Desa Manunggal Jaya

Jumat, 7 Juni 2024 - 16:50 WIB

Tiga Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10,40 Kg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terbaru