Balikpapan, pamungkasnews.id – Dua pelaku pengeroyokan di Kampung Buton, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan berinisial L (34) dan S (28) diamankan polisi.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin, 15/2/2021 pukul 06.00 Wita. Dalam peristiwa itu satu orang korban pengeroyokan mengalami luka tusuk di kepala dan lebam di wajah
“Motif pengeroyokan berawal dari saling ejek antara kedua pelaku dengan korban, kedua pelaku melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong dan menggunakan sebuah obeng kecil. Sehingga korban mengalami luka tusuk di kepala dan lebam”, ungkap Wakapolresta Balikpapan AKBP Sabpril Sesa didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, dalam Press Rilis, Rabu, 17/2/2021.
Sabpril Sesa menambahkan, kedua pelaku di amankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban yang merasa keberatan dengan pengeroyokan itu.
“Pada hari itu juga kedua pelaku kita amankan di kawasan Kelurahan Sungai Nangka, berserta barang bukti sebuah obeng kecil”, ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Reporter : Fauzi