FGD DPRD Balikpapan Bersama Universitas brawijaya Dan Universitas Negeri Mlang Bahas Penyusunan Kajian Dan Naskah Akademik

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kajian akademik dan naskah akademik bekerjasama dengan Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang yang berlangsung tanggal 20-21Juli 2023 di Ballroom Hotel Grand Senyiur.

FGD secara resmi dibuka Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh yang dihadiri seluruh anggota DPRD kota Balikpapan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan, Rektor Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang dan para undangan lainnya.

Abdulloh mengucapkan selamat datang kepada Rektor Universitas Negeri Malang beserta jajaran akademisi dan Ketua pusat kajian ekonomi beserta Tim Bisnis Universitas penyusun naskah akademi.

Dalam sambutannya, Abdulloh menyampaikan, bahwa peraturan daerah adalah salah satu peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota bersama DPRD.

” Yang kewenangannya secara legalitas ditegaskan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan secara teknis diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, “ucapnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Sesuai amanah peraturan pemerintah RI NO 12 tahun 2011 tentqng pedoman penyusunan Tata Tertib(Tatib) DPRD pasal 5 disebutkan bahwq Raperda dapat berasl dari DPRD atau kepala daerah yang diperjelas dengan ketwrangan/naskah akademik.

” Untuk itulah DPRD kota Balikpapan bekerjasama dengan beberapa universitas terbaik di Indonesia
yakni Universitas Negeri Malang dan Univesitas Brawijaya, untuk dapatkan Raperda yang disertai naskah akademik yang sesuai dengan bidang keilmuan untuk menjawan kebutuhan masyarakat Balikpapan, ” jelasnya.

Bersama Universitas Negeri Malang Brawijaya DPRD kota Balikpapan bekerjasama untuk menyusun dua kajian akademik dan dua naskah akademik.

” Yakni kajian akademik tentang perkembnagan ekonomi Balikpapan menuju beranda IKN dan kajian akademik tentang wisata bahari dalam pengembangan potensi wisata kota Balikpapan, ” jelasnya.

” Untuk naskah akademik bahas penjelasan Perda tentang perubahan atas Perda no 9 tahun 2020 tentang penyertaan modal pada Perumda Manuntung Balikpapan dan Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, ” urainya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Abdulloh menyampaikan, bersama Universitas Brawijaya DPRD kota Balikpapan bekerjasama untuk menyusun empat naskah akademik.

” Yakni naskah penjelasan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, naskah akademik raperda tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, naskah akademik raperda tentang pembangunan kepemudaan Kota Balikpapan da naskah akademik raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren, “urainya.

Abdulloh berharap melalui FGD ini peran aktif para tamu undangan selaku pihak yang berkaitan langsung dengan tema kajian dan naskah akademik berperan aktif memberikan saran masukan.

“Agar mendapatkan hasil pengkajian dan bahan rancangan perda yang komprehensif, akomodatie dan aplikatif sehingga manfaatnyaa dapat dirasakan positif oleh seluruh masyarakat, ” tutupnya.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku
Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam
Fauzi Adi Firmansyah: Solusi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Menjadi Prioritas Utama Komisi II DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg
Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien
Reses Anggota DPRD Kota Balikpapan Hj. Kasmah Tampung Aspirasi Warga Graha Indah
Reses Syarifuddin Oddang, Warga Soroti Dampak Pengupasan Lahan Mangrove di Graha Indah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:49 WIB

Kunlap Komisi II DPRD Balikpapan, Menyikapi Tantangan Ketersediaan Air Baku dan Solusi yang Diajukan

Senin, 20 Januari 2025 - 23:44 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP dengan PTMB dan KKT, Bahas Penyediaan Air Baku

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:32 WIB

Pasar Inpres Balikpapan dalam Proses Revitalisasi: Komisi II Siapkan Kajian Mendalam

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:35 WIB

Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bahas Persoalan Kelangkaan Gas LPG Subsidi 3 Kg

Jumat, 17 Januari 2025 - 01:26 WIB

Perencanaan Pembangunan Pasar Induk Balikpapan 2026, Harus Menyesuaikan Desain untuk Masa Depan yang Lebih Efisien

Berita Terbaru

Balikpapan

DPP SUB Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga di Balikpapan

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:59 WIB