FGD DPRD Balikpapan Bersama Universitas brawijaya Dan Universitas Negeri Mlang Bahas Penyusunan Kajian Dan Naskah Akademik

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kajian akademik dan naskah akademik bekerjasama dengan Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang yang berlangsung tanggal 20-21Juli 2023 di Ballroom Hotel Grand Senyiur.

FGD secara resmi dibuka Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh yang dihadiri seluruh anggota DPRD kota Balikpapan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Balikpapan, Rektor Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang dan para undangan lainnya.

Abdulloh mengucapkan selamat datang kepada Rektor Universitas Negeri Malang beserta jajaran akademisi dan Ketua pusat kajian ekonomi beserta Tim Bisnis Universitas penyusun naskah akademi.

Dalam sambutannya, Abdulloh menyampaikan, bahwa peraturan daerah adalah salah satu peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota bersama DPRD.

” Yang kewenangannya secara legalitas ditegaskan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan secara teknis diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, “ucapnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Balikpapan Fasilitasi Solusi Longsor RT 62 Griya Karang Joang, Dorong Developer Serahkan Fasilitas Umum

Sesuai amanah peraturan pemerintah RI NO 12 tahun 2011 tentqng pedoman penyusunan Tata Tertib(Tatib) DPRD pasal 5 disebutkan bahwq Raperda dapat berasl dari DPRD atau kepala daerah yang diperjelas dengan ketwrangan/naskah akademik.

” Untuk itulah DPRD kota Balikpapan bekerjasama dengan beberapa universitas terbaik di Indonesia
yakni Universitas Negeri Malang dan Univesitas Brawijaya, untuk dapatkan Raperda yang disertai naskah akademik yang sesuai dengan bidang keilmuan untuk menjawan kebutuhan masyarakat Balikpapan, ” jelasnya.

Bersama Universitas Negeri Malang Brawijaya DPRD kota Balikpapan bekerjasama untuk menyusun dua kajian akademik dan dua naskah akademik.

” Yakni kajian akademik tentang perkembnagan ekonomi Balikpapan menuju beranda IKN dan kajian akademik tentang wisata bahari dalam pengembangan potensi wisata kota Balikpapan, ” jelasnya.

” Untuk naskah akademik bahas penjelasan Perda tentang perubahan atas Perda no 9 tahun 2020 tentang penyertaan modal pada Perumda Manuntung Balikpapan dan Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, ” urainya.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Abdulloh menyampaikan, bersama Universitas Brawijaya DPRD kota Balikpapan bekerjasama untuk menyusun empat naskah akademik.

” Yakni naskah penjelasan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau, naskah akademik raperda tentang fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, naskah akademik raperda tentang pembangunan kepemudaan Kota Balikpapan da naskah akademik raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren, “urainya.

Abdulloh berharap melalui FGD ini peran aktif para tamu undangan selaku pihak yang berkaitan langsung dengan tema kajian dan naskah akademik berperan aktif memberikan saran masukan.

“Agar mendapatkan hasil pengkajian dan bahan rancangan perda yang komprehensif, akomodatie dan aplikatif sehingga manfaatnyaa dapat dirasakan positif oleh seluruh masyarakat, ” tutupnya.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Komisi II DPRD dan Disporapar Balikpapan Tindaklanjuti Isu Dugaan Pungli di Pantai Manggar, Dorong Penataan Wisata yang Berkeadilan
Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga
Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal
Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni
Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB
Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara
Komisi I DPRD Balikpapan Fasilitasi Solusi Longsor RT 62 Griya Karang Joang, Dorong Developer Serahkan Fasilitas Umum
Belum Mengantongi PBG, A3 Sebut THM Helix Tidak Boleh Beroperasi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:13 WIB

Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:20 WIB

Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:56 WIB

Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:45 WIB

Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB