Fraksi PDIP DPRD Balikpapan Sebut Perda Kawasan Tanpa Rokok Harus Serius dan Diperluas

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah kota tentang kawasan sehat tanpa rokok.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan oleh perwakilan anggota Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Iwan saat rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (1/4/2024).

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota yang telah melakukan inisiatif revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok yang disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa, Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok yang ada sudah baik, namun implementasi Perda tersebut memang belum dapat diterapkan dan dijalankan dengan baik dan maksimal, ” ucapnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, Raperda ini harus benar-benar dapat memperkuat regulasi yang sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok dan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Selain daripada itu, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, bahwa perlu diperbanyak dan diperluas area bebas dari aktivitas merokok, dengan harapan lebih banyak masyarakat yang terlindungi dari asap rokok orang lain dan sebagai salah satu cara pengendali konsumtif rokok oleh masyarakat.

Baca Juga :  H. Baharuddin Daeng Lalla Gelar Reses di Baru Ulu, Serap Aspirasi Warga Soal Air Bersih, Pendidikan, dan Permukiman

“Kawasan Sehat Tanpa Rokok tersebut, harus selalu dimonitoring dan dievaluasi, mengingat semakin meningkatnya jumlah perokok pemula usia anak dan remaja, serta perlu diantisipasi dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk Kota Balikpapan sebagai Penyangga Utama Ibu Kota Nusantara dan harus tetap menjaga dan mempertahankan kearifan lokal, ” ucapnya.

Yang tidak kalah pentingnya, perlu dilaksanakan sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat penjual rokok maupun outlet-outlet yang menyediakan rokok untuk tidak melayani pembelian oleh anak di bawah umur, juga perlu dilaksanakan sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat terutama kepada usia anak dan remaja tentang bahaya merokok.

Implementasi Raperda ini, perlu keseriusan bukan hanya Pemerintah Kota, tetapi juga pihak terkait dan peran aktif semua lapisan masyarakat secara berkesinambungan guna meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat untuk ikut melakukan pemantauan dan tindakan lain yang diperlukan, terutama dalam hal pencegahan sejak dini terhadap perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya merokok.

Baca Juga :  Gelar Reses, Budiono Serap Aspirasi Warga HER II, Zonasi Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Sorotan

Hal ini dapat dilaksanakan sosialisasi dan kampanye tersebut, melalui para Ketua RT pada Rapat Koordinasi di Kelurahan dan diharapkan dapat diteruskan melalui kegiatan Dasa Wisma maupun kegiatan Posyandu bekerja sama dengan pihak Puskesmas, sehingga Kawasan Sehat Tanpa Rokok ini dapat diterapkan di lingkungan RT, bahkan tidak tertutup kemungkinan hal ini akan diterapkan di setiap Rumah Tangga, sehingga bukan hanya capaian efektifitas dalam Penegakan Peraturan Daerah saja, tetapi yang terpenting pemahaman dan kesadaran masyarakat dapat tumbuh dengan sendirinya.

Selain daripada itu, sosialisasi dan kampanye tersebut, dapat dilakukan di sekolah-sekolah terutama SD, SMP dan SMA secara rutin, dan perlu adanya pengawasan terhadap pelajar dengan sesekali melakukan razia pelajar di dalam kelas dan di saat baru pulang sekolah di warung sekitar sekolah, karena sering kita lihat tidak sedikit pelajar merokok di warung-warung sekitar sekolah.

Dalam hal ini peran orang tua sangat diperlukan untuk selalu mengingatkan dan memberi pemahaman kepada anaknya tentang bahaya merokok.

Reporter : Tin

Berita Terkait

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan
Suriani Serap Aspirasi Warga Manggar Baru, Menguatkan Sinergi Masyarakat Lewat Safari Dakwah dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga
Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan
Dengar Aspirasi Warga, Fauzi Adi Firmansyah Siap Kawal Program Prioritas di Balikpapan Utara
Japar Sidik Serap Aspirasi Warga Muara Rapak, Komitmen Kawal UMKM dan Ketahanan Pangan Demi Pembangunan Inklusif
Reses Hj. Kasmah di Graha Indah, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Drainase, PDAM, dan Pendidikan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:44 WIB

Fauzi Adi Firmansyah Sebut Balikpapan Darurat BBM, DPRD Tuntut Aksi Nyata, Enam Plus Satu Butir Kesepakatan Harus Di Jalankan

Senin, 28 April 2025 - 22:09 WIB

Simon Sulean Serap Aspirasi Warga Sungai Nangka, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Minggu, 27 April 2025 - 20:03 WIB

Reses di Karang Joang, Iwan Wahyudi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Sabtu, 26 April 2025 - 23:30 WIB

Melalui Reses, Fauzi Adi Firmansyah Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas, Namun Harus Diperjuangkan

Sabtu, 26 April 2025 - 18:30 WIB

Dengar Aspirasi Warga, Fauzi Adi Firmansyah Siap Kawal Program Prioritas di Balikpapan Utara

Berita Terbaru

Nasional

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Jaring 170 WNA di Jadetabek

Senin, 19 Mei 2025 - 22:56 WIB