DPRD Balikpapan

Gelar Paripurna, DPRD Balikpapan Bahas Revisi Peraturan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perda Manuntung Sukses

PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan menggelar rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan Senin (20/11/2023).

Dari lembaga eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Balikpapan H Muhaimin mewakili Wali Kota H Rahmad Mas’ud

Adapun rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan DPRD Kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan.

Wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono seusai rapat paripurna, menyambut baik adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses Kota Balikpapan.

“Ada tiga poin penting untuk merevisi Perda Nomor 4 tahun 2018,” ucap Budiono.

Pertama adalah revisi tersebut untuk memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi kepada masyarakat Kota Balikpapan pada umumnya.

Kemudian yang kedua adalah penyelenggaraan pemanfaatan berupa penyediaan barang dan jasa. “Ini untuk masyarakat demi kebutuhan hidup orang banyak,” ucapnya.

Dan yang ketiga diharapkan dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kota Balikpapan.

Reporter : Tin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89 − 79 =

Back to top button
×