Balikpapan, pamungkasnews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan diruang rapat Paripurna, Selasa, 18/05/2021.
RDP tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan Andi Arif Agung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“RDP ini membahas masalah penataan PKL di Balikpapan kedepan. Kita ingin Balikpapan ke depannya juga memiliki produk unggulan, salah satunya adalah wisata kuliner. Bicara wisata kuliner, berarti kita bicara penataan,” kata Andi Arif Agung kepada wartawan usai RDP.
Menurutnya, dalam membentuk sebuah wisata kuliner, tidak hanya dari sisi penataan PKL-nya saja. Namun juga untuk penataan kawasannya, tempat-tempatnya, maupun pembinaan dan pemberdayaan PKL nya.
“Dengan Perda yang baru nanti, baik dari sisi pemberdayaannya dalam hal ini pembinaan PKL-nya bisa di fasilitasi. Kemudian untuk kawasan atau tempat-tempatnya bisa kita perbaiki. Tujuannya supaya Balikpapan ini bisa menjadi ikon kota kuliner, pastinya muaranya adalah untuk kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan UMKM, dalam hal ini PKL. Itulah harapan besarnya,” tutup Andi Arif Agung.
Reporter : Fauzi