Balikpapan, Pamungkasnews.id – Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemumahan dan Pemikiman (Disperkim) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, di ruang Paripurna gedung DPRD, Panitia Khusus (Pansus) Aset, desak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyelesaikan proses serah terima fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sejumlah perumahan.
Hal ini dikatakan Ketua Panitia Khusus Aset Daerah DPRD Balikpapan, H Haris usai memimpin RDP. Ia mengatakan, pihaknya telah beberapa kali meminta dan mempertanyakan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera menyelesaikan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang telah diserahkan oleh PT Sinar Mas seperti yang ada di Balikpapan Plaza (BP) dan Balikpapan Baru (BB) khususnya meminta kejelasan surat resmi berupa sertifikat dari pihak pengembang yang menyerahkan aset itu ke pemerintah.
“Informasi dari Disperkim untuk Aset yang di BB itu sudah semua diserahkan, namun yang kami pertanyakan disini, apakah saat penyerahan disertai dengan surat-surat yang berbentuk sertifikat,” ujarnya
Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pencatatan aset milik pemerintah, terutama saat penyerahan dari pengembang kepada pemerintah terlebih dahulu sebelum membahas anggaran perbaikan dari keuangan daerah.
“Masih ada sebagian yang ternyata belum ada penyerahan sertifikatnya, kita menunggu itu saja. Untuk saat ini yang ada baru dari pengembang Sinar Mas,”katanya.
Menurut Haris, dari laporan yang ada cukup banyak fasum dan fasos yang belum bersertifikat, ini tentu akan menyulitkan bagi pemerintah saat akan melakukan perbaikan mengingat statusnya masih milik pengembang, saat ini masyarakat sering mengadukan kerusakan fasum ke DPRD akan tetapi belum bisa ditindaklanjuti dengan perbaikan.
“Itu yang kita tekankan kepada BPKAD, pada penyerahan fasum fasos serahkan sekalian surat sertifikatnya, karena banyak juga yang suratnya belum ada, jangan sampai tersebar di dinas-dinas Itu malah bikin bingung,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Haris, persoalan penyerahan fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah bisa diselesaikan secepatnya atau paling tidak di tahun ini, karena dari laporan yang ada sebagian besar perumahan belum menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya ke pemerintah kota.
“Kami minta secepatnya, Pemkot Balikpapan harus aktif datangi pengembang yang ada untuk membahas hal tersebut, kemudian periksa juga kondisi fasum dan fasos yang diserahkan, jangan juga fasum dan fasosnya rusak, kan tidak layak untuk diserahkan ke Pemerintah Kota,” pungkasnya.
Reporter : Faz