PAMUNGKASNEWS.ID, BALIKPAPAN – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, menghentikan sementara pengerjaan proyek pemasangan pipanisasi Jaringan Gas (Jargas) Sanipah-Balikpapan dinilai sangatlah tepat.
Hal tersebut merupakan buntut dari keluhan sejumlah masyarakat Kota Balikpapan yang merasa dirugikan akibat berbagai persoalan yang ditimbulkan dari proyek strategis nasional tersebut. Mulai dari kemacetan hingga kerusakan badan jalan di beberapa titik Jalan Soekarno Hatta.
Atas penghentian tersebut, Pemkot Balikpapan meminta pihak kontraktor dalam hal ini PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT CPM sebagai sub kontraktor untuk segera menyelesaikan perbaikan jalan yang rusak akibat dampak dari galian pipa Jargas tersebut.
Bukan hanya itu Pemkot Balikpapan juga meminta pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan ganti rugi tempat usaha maupun rumah warga yang rusak.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, H. Kamaruddin Ibrahim mengapresiasi sikap tegas yang diambil oleh Pemkot Balikpapan.
“Saya setuju dan mengapresiasi sikap tegas Pemkot Balikpapan yang menghentikan sementara proyek pemasangan pipanisasi Jaringan Gas (Jargas) Sanipah-Balikpapan tersebut” ujar H. Aco (sapaan Akrab H. Kamaruddin Ibrahim) kepada awak Media, Sabtu, (6/5/2023).
H. Aco menjelaskan teguran tersebut sudah dilakukan sebelumnya, namun pihak kontraktor mengabaikan dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut, mulai dari kemacetan, kerusakan tempat usaha/rumah warga hingga kerusakan badan jalan.
“Harus di hentikan, Karena sebelumnya pihak kontraktor mengabaikan dampaknya, mulai dari penyebab kemacetan, kerusakan tempat usaha maupun rumah warga hingga kerusakan jalan yang dapat mengancam keselamatan pengendara”jelasnya.
Menurut H. Aco, langkah Pemkot Balikpapan menghentikan sementara proyek itu dinilai tepat. Sampai pihak kontraktor menyelesaikan semua perbaikan jalan yang rusak hingga menyelesaikan ganti rugi terhadap tempat usaha maupun rumah warga akibat dampak dari galian tersebut.
“Sebenarnya pengerjaan proyeknya sudah benar, karena mereka (kontraktor) memiliki izin. Pola kerjanya juga saya lihat sudah benar, tapi yang harus diperhatikan adalah dampak kerusakan-kerusakan dari pemasangan pipa itu jangan di abaikan. Harus diperbaiki dulu, karena keselamatan masyarakat harus di utamakan”, ungkapnya.
Disamping itu, H. Aco juga menyoroti perbaikan jalan yang saat ini dilakukan oleh pihak kontraktor Jargas tersebut, lantaran tidak menggunakan dasar beton. Perbaikan jalan hanya dilakukan dengan tambal sulam.
“Pasca dari kerusakan itu, seharusnya jangan di aspal dulu atau tambal sulam. Harus di beton dulu, baru ditutup dengan aspal, karena bekas galian. Sesuaikan dengan standar lah”,tandasnya
Reporter: Ags