Iwan Wahyudi, Penahanan Ijazah Oleh Perusahaan, Termasuk Melanggar Hak Asasi Manusia

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Pamungkasnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta satuan kerja pengawasan terhadap perusahaan yang masih memberlakukan kebijakan menahan ijazah para pegawainya.

Pasalnya tindakan itu merupakan pelanggaran atas Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang menyebutkan larangan bagi perusahaan menahan surat-surat berharga milik karyawan termasuk Ijazah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, adanya dugaan penahanan ijazah karyawan harus menjadi perhatian khusus bagi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Namun tetap perlu juga diteliti lebih lanjut terkait alasan penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawan.

“Ada beberapa kemungkinan ijazah ditahan perusahaan, mungkin ada tunggakan di perusahaan atau alasan lainnya,” ujarnya, Rabu(17/11/2021) di ruang kerjanya

Baca Juga :  Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara

“Terutama untuk posisi yang cukup krusial di perusahaan, seperti bagian pembukuan, kasir atau apapun yang berkaitan dengan keuangan perusahaan, tentunya manajemen juga memiliki antisipasi jika terjadi sesuatu pelanggaran yang berakibat kerugian perusahaan”lanjut Iwan Wahyudi.

Menurut Iwan kebijakan menahan ijazah karyawan yang berhenti sejatinya tidak mematuhi undang-undang ketenagakerjaan.

Seharusnya pihak perusahaan hanya boleh meminta fotokopi ijazah saja bukan ijazah asli, sebab tindakan itu sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia karena menghalangi orang lain untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

“Bisa dikategorikan mal administrasi kalau ada perusahaan di Balikpapan yang menahan ijazah karyawannya yang memutuskan berhenti tanpa ada kesalahan”tuturnya

“Sehingga sebagai tindak lanjut atas hal tersebut,  maka Komisi IV DPRD Balikpapan bersama Disnaker melakukan pengecekan untuk mencegah tindakan perusahaan menahan ijazah karyawan”sambung Iwan.

Adapun mengenai sanksi, Iwan berharap Disnaker Balikpapan bisa memberikan perhatian serius untuk hal ini serta menindak perusahaan tersebut sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Agar perusahaan yang memberlakukan kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan dapat diberikan sanksi berupa pembinaan atau pencabutan ijin operasional jika tidak mematuhi peringatan dari pemerintah”pungkasnya.

Reporter : Faz

Berita Terkait

Komisi II DPRD dan Disporapar Balikpapan Tindaklanjuti Isu Dugaan Pungli di Pantai Manggar, Dorong Penataan Wisata yang Berkeadilan
Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga
Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal
Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni
Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB
Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara
Komisi I DPRD Balikpapan Fasilitasi Solusi Longsor RT 62 Griya Karang Joang, Dorong Developer Serahkan Fasilitas Umum
Belum Mengantongi PBG, A3 Sebut THM Helix Tidak Boleh Beroperasi
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:13 WIB

Gandeng Dinas Kesehatan, Nelly Turuallo Dorong UMKM Boga Sion Naik Kelas Lewat Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:20 WIB

Kolaborasi Jemaat dan Wakil Rakyat, Budidaya Ikan di Bukit Sion Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:56 WIB

Wujudkan Kemerdekaan untuk Semua, Orshid Kaltim Bangun Harapan Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:45 WIB

Ribuan Warga Masuk Daftar Tunggu, Kualitas Air Memburuk, Tiga Fraksi DPRD Desak Evaluasi Total dan Pembentukan Pansus Khusus PTMB

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:29 WIB

Wisata Kuliner Mangrove di Bangun dengan Gotong Royong, Dihambat oleh Hasad dan Kepentingan, Oddang Angkat Bicara

Berita Terbaru

DPRD Prov Kaltim

Sigit Wibowo Gencarkan Edukasi Pajak, Warga Diminta Bawa STNK

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:53 WIB