Pamungkasnews.id, Balikpapan – Kasus Penyebaran Covid -19 kota Balikpapan terus meningkat, hari ini (Kamis 14/01/2021) terdapat penambahan terkonfirmasi positif Covid -19 sebanyak 127 kasus dan 5 kasus meninggal dunia. Sementara itu terdapat 105 jiwa yang telah menyelesaikan isolasi di yatakan sembuh.
Gugus Tugas Covid – 19 kota Balikpapan Melalui juru bicaranya Andi Sri Juliarty yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kota Balikpapan menuturkan, dari 127 kasus yang terkonfirmasi positif Covid -19, terdapat beberapa kasus melalui riwayat tracing, suspek dan Orang Tanpa Gejal (OTG).
Dari yang terkonfirmasi positif hari ini terdapat 66 kasus dengan riwayat suspek, 33 kasus dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), 22 kasus dengan riwayat tracking, terdapat 3 kasus dengan riwayat pelaku perjalanan dan terdapat 3 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat pemeriksaan rapid antigen positif.
“Dari 127 kasus positif hari ini latar belakangnya ada dari Perusahaan migas, perusahaan mobil, Guru, Dokter, Apoteker, Nelayan, Pegawai Bank, dan Pegawai Bea Cukai”, ujar Andi Saat Menggelar Jumpa Perss di Halaman Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Balikpapan.
Andi Sri Juliarty juga menjelaskan, setelah mengamati lonjakan kasus terkonfirmasi Positif Covid – 19 setiap harinya, terus mengalami peningkatan, yang paling mayoritas adalah pekerja dan pelayan publik dimana memiliki tingkat interaksinya tinggi.
Andi menambahkan pihaknya selalu mensosialisasikan agar protokol kesehatan selalu diterapkan oleh perusahaan maupun pengelola usaha seperti restoran, kafe dan angkringan.
“Perlu menjadi perhatian bersama karena saat ini kasus Covid-19 menyerang ke semua kalangan baik anak-anak, remaja, dan orang tua. Maka untuk menekan penyebaran Covid -19 yang terus melonjak, kami menghimbau agar aktivitas luar rumah dibatasi”,tungkas Andi
Sementara itu, upaya pendisiplinan penegakkan protokol kesehatan akan tetap dilakukan oleh team gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri bagi pelaku usaha dan masyarakat Kota Balikpapan.
Untuk mengendalikan penyebaran Covid -19 yang terus meningkat di Kota Balikpapan, WaliKota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menghimbau masyarakat untuk mengetatkan protokol kesehatan.
Surat edaran Walikota Nomor 300/142 /Pem terkait PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid -19), akan berlaku pada 15 Januari 2021 sampai denga 29 Januari 2021.
Wartawan:ag